Setelah Ditetapkan Zona Merah, Pemkab Perketat Aktivitas Warga

KUNINGAN ONLINE – Setelah ditetapkan masuk dalam zona merah oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten akan memperketat aktivitas masyarakat terutama pada saat akhir pekan.

Menurut Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana. Pihaknya langsung menggelar rapat bersama unsur Forkompinda setelah mengetahui level kewaspadaan Kuningan naik dari orange ke merah.

Iklan

“Kita sudah menggelar rapat membahas zona merah ini yang dihadiri Bupati dan unsur Forkompinda lainnya,” kata Indra kepada Kuninganonlie.com, Selasa (13/10/2020).

Iklan

Dari hasil rapat itu, Indra mengatakan, disepakati PSBM di Kecamatan Jalaksana akan diperpanjang hingga tanggal 19 Oktober mendatang.

Iklan

“Mengingat lokasi klaster pesantren ini ada di Kecamatan Jalaksana, maka PSBM disana (Jalaksana,red) akan diperpanjang hingga 19 Oktober,” kata Indra.

Selain itu, menurutnya juga akan diberlakukan pengawasan di check point serta pemberlakuan jam malam hingga pukul 20.00 WIB. “Khusus akhir pekan akan lebih ketat. Kita sedang bahas kemungkinan penutupan jalan untuk akhir pekan mengingat Kuningan ini jadi tempat tujuan wisata dari luar daerah,” tuturnya.

Tapi, kata Indra, untuk tempat wisatanya sendiri masih dengan aturan sebelumnya yaitu dengan pembatasan pengunjung dan jam buka sampai jam 6 sore.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan Susi Lusyanti saat dikonfirmasi menambahkan kasus baru masih terus bermunculan di luar dari klaster pondok pesantren.

“Terlepas klaster pesantren, kasus lainnya juga ada. Kita juga terus melakukan strategi 3T yaitu testing, tracing dan treatment untuk menekan penyebaran,” ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan Kabupaten Kuningan masuk dalam zona merah bersama dua kabupaten lainnya yaitu Karawang dan Bekasi Senin (12/10) kemarin.

Menurut Ridwan Kamil, penyebab Kuningan menjadi zona merah lantaran melonjaknya kasus di klaster pesantren dimana hingga saat ini ada 467 orang yang positif Covid-19 dari klaster pesantren.

Sedangkan total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan sendiri tercatat mencapai 758 kasus. Itu berarti lebih dari setengahnya didominasi klaster pesantren. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *