KUNINGAN ONLINE – Dalam rangka meningkatkan keahlian Dosen Pembimbing Akademik (PA), Universitas Kuningan (Uniku) bersinergi dengan PT. Satu Visi Indosinergi (PT. Savisi) menggelar Training of Trainer (ToT) “Dosen PA ASIK”. Acara ToT ini diawali dengan penandatanganan MoU antara Uniku dengan PT. Savisi serta Perjanjian Kerja Sama (PKS/MoA) antara Kantor Pusat Bimbingan Konseling, Karir, dan Kesehatan (KPBK3) Uniku dengan PT. Savisi, Kamis (08/04/2021).
“Alhamdulillah KPBK3 pada hari ini bisa melaksanakan kegiatan ToT ini berkat kerja sama antara Uniku dengan PT. Savisi. Mudah-mudahan acara hari ini sukses dan InsyaAllah akan sangat bermanfaat bagi kita sebagai Dosen PA karena selama ini kita masih kurang berinovasi,” ujar Kepala KPBK3, Dadang Solihat, M.Pd.B.I.
Chief Executive Officer PT Savisi, Nurul Muhaemin, dalam sambutannya menyampaikan ToT ini digelar dengan tujuan agar Dosen PA bisa mengetahui skills mahasiswa.
“Hari ini akan dilaksanakan Training of Trainer untuk Dosen Pembimbing Akademik berkat kerja sama antara Universitas Kuningan dengan PT Satu Visi Indosinergi. Pelatihan ini digelar khusus untuk Dosen Pembimbing Akademik dengan tujuan agar Dosen PA ini bisa mengetahui skills mahasiswa dengan menggunakan Automatic Skills Analysis,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., mennyampaikan terima kasih kepada PT. Savisi yang telah bersinergi menyelenggarakan kegiatan ToT untuk Dosen PA.
“Pertama yang ingin saya sampaikan adalah ucapan terima kasih kepada PT Satu Visi Indosinergi yang telah bekerja sama dengan Universitas Kuningan, yang dalam hal ini diwakili oleh KPBK3, dalam rangka menyelenggarakan kegiatan ToT untuk Dosen Pembimbing Akademik,” jelasnya.
Lebih jauh, dirinya mengatakan ToT ini sangat penting untuk Dosen PA yang memiliki tanggung jawab untuk membimbing mahasiswa.
“Ini merupakan sebuah kegiatan yang sangat strategis dan sangat penting karena ketika mahasiswa masuk ke Universitas Kuningan, ini merupakan sebuah amanah yang diberikan oleh orang tua mahasiswa. Oleh karena itu, Bapak/Ibu yang diberikan kepercayaan menjadi Dosen Pembimbing Akademik memiliki tanggung jawab untuk membimbing dan mengantarkan para mahasiswa ini sampai berhasil menyelesaikan pendidikannya,” paparnya. (Rilis/Nit/Humas/red)