KUNINGAN ONLINE – Ratusan warga Dusun II Wana Asih, Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kuningan untuk menyampaikan keluhan terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aliran air Bendungan Kuningan.
Warga mengaku telah mengalami kondisi tersebut selama hampir tiga tahun. Bau busuk yang menyengat disebut tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan dan kondisi lingkungan permukiman.
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan bahwa kondisi paling berat dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran pembuangan air bendungan. Bahkan, warga mendesak adanya relokasi sebagai solusi terakhir karena persoalan bau dinilai sulit diselesaikan hanya dengan upaya penanganan di lokasi.
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Tika Evian, yang berasal dari daerah pemilihan Kuningan IV, mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan langsung oleh warga kepadanya.
“Beberapa minggu ke belakang, ada warga yang datang ke rumah. Kemudian saat reses di Kecamatan Cibeureum, ada tiga orang warga yang datang untuk menyampaikan keluhan sekaligus meminta saya mengunjungi langsung bendungan,” ujar Tika, politisi PDI Perjuangan, Selasa (15/9/2026).
Usai kegiatan reses, Tika mengaku langsung mendatangi lokasi. Menurutnya, bau menyengat sudah tercium bahkan sebelum memasuki Dusun Wana Asih.
“Memang betul-betul bau sekali. Bahkan dari jarak satu kilometer sebelum Dusun Wana Asih, sudah tercium bau yang sangat menyengat,” katanya.
Tika juga menyebut warga melaporkan adanya gangguan kesehatan yang dialami sebagian masyarakat, baik anak-anak maupun orang dewasa, seperti sesak napas dan sariawan.
Namun demikian, dalam audiensi, Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa bau tersebut tidak serta-merta dapat dikatakan sebagai penyebab sesak napas. Tika menilai masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab gangguan kesehatan yang dirasakan warga.
“Entah itu dari baunya, entah itu dari air yang mereka konsumsi. Karena tadi sempat disampaikan warga bahwa air sumur ketika dicek di laboratorium memang sudah tidak layak,” ungkapnya.
Selain persoalan bau, warga juga mengeluhkan kebisingan akibat gemuruh aliran air dari bendungan. Menurut Tika, jarak antara saluran pembuangan air dengan permukiman warga sangat dekat.
“Kalau kita lihat dari air limbah yang dibuka dari pintu itu, jaraknya hanya satu meter. Hanya ada jalan setapak, lalu langsung ke permukiman warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya pihak BBWS telah memasang kanopi berbahan seng untuk menutup area tertentu dengan tujuan mengurangi dampak bau. Namun, kondisi kanopi tersebut kini disebut sudah mengalami kerusakan.
“Kanopi yang terbuat dari seng itu sudah lapuk. Bahkan mungkin dalam hitungan beberapa bulan bakal ambruk,” katanya.
Dampak lainnya, lanjut Tika, mulai terlihat pada sejumlah rumah warga. Beberapa atap rumah yang menggunakan material seng disebut mengalami korosi akibat kondisi lingkungan di sekitar saluran pembuangan.
Terkait jumlah warga terdampak, Tika menyebut terdapat sekitar 39 rumah di lokasi yang dikunjunginya, dengan jumlah warga mencapai sekitar 100 orang. Sementara dalam pengaduan warga, terdapat ratusan warga yang terdampak dan usulan relokasi mencakup sekitar 156 kepala keluarga (KK).
Tika mengatakan dirinya berupaya memfasilitasi warga karena persoalan tersebut berada di daerah pemilihannya. Meskipun dirinya merupakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, ia tetap mendampingi warga dalam audiensi dengan pimpinan DPRD.
“Saya hanya mewakili masyarakat saya, apalagi saya dari daerah pemilihan sana. Maka saya mencoba memfasilitasi untuk audiensi hari ini kepada Pak Ketua DPRD,” katanya.
Menurut Tika, relokasi menjadi salah satu opsi yang perlu dipertimbangkan secara serius apabila persoalan bau dan dampak lingkungan tersebut tidak dapat diatasi.
“Menurut saya pribadi, iya, relokasi,” tegasnya.
Ia menilai solusi berupa relokasi perlu dikaji bersama oleh pemerintah daerah dan instansi terkait, terutama mengingat luas Bendungan Kuningan yang mencapai sekitar 298 hektare.
“Kalau misalkan mau mengurangi bau, mau seperti apa? Menguras bendungan?” ujarnya.
Tika berharap audiensi tersebut menghasilkan tindak lanjut konkret dari pemerintah dan pihak terkait, sehingga penderitaan warga yang selama hampir dua tahun menghadapi persoalan bau dan dampak lingkungan tersebut dapat segera mendapatkan solusi. (OM)









