KUNINGAN (KO) – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan telah menerima SK Tanah Hibah untuk pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), dan Gedung Kemenag. Penyerahan SK tersebut, diberikan langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH. MH, di Aula Kantor Kemenag Kuningan, Rabu (2/3/2022).
Selain penyerahan SK, dilakukan Penandatanganan Naskah Hibah Tanah bersama Sekertaris Daerah Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Kabag Kesra, Kabag Aset, Kepala KPKNL Cirebon, Ketua FKKBIHU, Ketua FKKPPIU, Ketua KKM MA, MTs, MI, RA Ketua APRI, Pokjaluh, Pengelola BMN, dan Pengelola Barjas.
Kepala Kemenag Kuningan, H. Mujayyin menerangkan, tanah hibah yang diserahkan terletak di Komplek Kuningan Islamic Center (KIC). Total tanah hibah seluas 2900 M2, dengan rincian 800 M2 pembangunan PLHUT dan 2100 M2 untuk pembangunan Gedung Kemenag.
“Untuk realisasi pembangunannya, PLHUT akan dilaksanakan pada Tahun 2022 sekarang, sedangkan Gedung Kemenag Kuningan akan dilakukan pembangunannya pada Tahun 2023 mendatang,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH. MH menuturkan, tanah yang akan dibangun PLHUT bertujuan untuk kemaslahatan umat, sehingga pelayanan haji dan umrah bisa lebih maksimal. Hadirnya bangunan PLHUT di Kuningan, diharapkan bisa membuat masyarakat merasa nyaman, karena pelayanan bisa lebih efektif, tepat, dan cepat.
“Masyarakat juga akan lebih ringan secara ekonomis, proses pelayanannya juga menyingkat waktu tenaga dan juga biaya,” harapnya. (Gie)





