KUNINGAN ONLINE – Polemik dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi II DPRD Jabar, H. Arief Maoshul Affandy, menyampaikan empat poin sikap tegas yang menekankan pentingnya perlindungan ekosistem, evaluasi perizinan, hingga penerapan pariwisata berkelanjutan.
Arief mengungkapkan keprihatinannya atas laporan dugaan kerusakan alam di kaki Gunung Ciremai. Menurutnya, TNGC bukan sekadar kawasan wisata, melainkan paru-paru Jawa Barat dan aset vital penyangga ekosistem serta sumber daya air bagi masyarakat Kuningan dan wilayah sekitarnya.
“Kami di Komisi II sangat menyayangkan adanya laporan mengenai kerusakan alam di kaki Gunung Ciremai. Jika benar terjadi kerusakan akibat praktik bisnis yang ugal-ugalan, ini menjadi alarm keras bagi kita semua,” tegas Politisi asal Dapil Jabar XIII (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran).
Pada poin kedua, Politisi PPP tersebut menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin dan implementasi pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan TNGC. Ia menyebutkan bahwa wisata alam seharusnya berorientasi pada konservasi, bukan eksploitasi.
Komisi II DPRD Jabar, lanjut Arief, akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, serta meminta klarifikasi dari pihak Balai TNGC terkait mekanisme pemberian izin, termasuk kepatuhan pengelola wisata terhadap daya dukung lingkungan atau carrying capacity.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelola wisata benar-benar mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait penegakan hukum, Arief menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum, termasuk alih fungsi lahan yang merusak ekosistem. Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan penindakan tetap mempertimbangkan dampak sosial, khususnya terhadap tenaga kerja lokal.
“Penutupan sementara untuk kepentingan restorasi bisa dilakukan, tetapi solusinya bukan sekadar menutup. Yang terpenting adalah membenahi tata kelola agar pariwisata tetap berjalan tanpa merusak alam,” jelasnya.
Pada poin terakhir, Arief mendorong penerapan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) di kawasan TNGC. Ia menilai, ke depan pariwisata Kuningan tidak boleh hanya mengejar angka kunjungan, tetapi juga harus menjamin kelestarian lingkungan.
“Kami mendorong penerapan sertifikasi Green Tourism yang lebih ketat. Pembangunan fasilitas di kawasan TNGC tidak boleh mengubah bentang alam secara drastis atau merusak daerah resapan air,” pungkasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengawal keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan strategis seperti TNGC. (OM)





