KUNINGAN ONLINE – Mainan lato-lato di kalangan anak-anak membuat pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan mengeluarkan surat larangan bagi para siswa (i) untuk membawa mainan viral tersebut ke lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Uca Somantri, dalam surat yang ditandatangani Selasa (10/01/2023) ini, menyebutkan, selain karena viralnya jenis permainan yang disebut Lato-lato ini, larangan tersebut mempertimbangkan juga banyaknya kejadian kecelakaan akibat permainan lato-lato ini.
“Maka perlu dilakukan pengaturan (soal adanya permainan tersebut) di lingkungan sekolah,” ungkap Uca.
Kepada semua Kepala Satuan Pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan, Kadisdik meminta agar melarang para siswa membawa barang/alat permainan jenis apapun (termasuk lato-lato) ke dalam lingkungan sekolah.
“Termasuk larangan membawa alat atau barang apapun yang tidak menjadi bagian alat pendukung kegiatan belajar mengajar (KBM),” tegasnya.
Kebijakan ini, imbuhnya, karena dikawatirkan dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Selain itu, Kadisdik juga menghimbau agar pihak sekolah bisa menjaga keselamatan anak didik dari bahayanya permainan lato-lato ini.
“Pihak sekolah agar terus meningkatkan pengawasan
kepada anak didiknya khususnya saat di lingkungan sekolah, ” katanya.
Kemudian, Uca juga meminta agar pihak sekolah terus menjalin komunikasi dengan orang tua siswa, terkait dengan bahayanya permainan lato-lato, sehingga turut serta mengawasi anak-anaknya saat diluar sekolah.
Sementara, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdikbud Kuningan, Danu Nugraha menambahkan bahwa sesuai SE tentang penggunaan mainan lato-lato di lapangan banyak hal yang mungkin dapat menanggung proses pembelajaran kepada siswa.

“Karena, banyak anak bermain yang tidak pada tempatnya, itu di lakukan sedang melakukan aktivitas pelajaran. Dengan adanya surat itu kami dengan dibantu oleh penelik pengawas akan mensosialisasikan, menginformasikan kepada satuan PAUD,” imbuhnya kepada Kuninganonline.com, Kamis (12/1/2023).
Diungkapkan Danu, satuan PAUD itu kan tempat bermain bagi anak-anak. Apalagi di waktu belajar dan di fokuskan untuk tidak bermain hal-hal diluar dari pada kurikulum yang sudah diberikan oleh masing-masing satuan PAUD disekolahnya.
“Trlebih lagi ini perlunya disosialisasikan kepada orang tua, karena di PAUD sendiri ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya secara rutin bersifat seminar parenting, jadi ada pertemuan dengan orang tua dan ini mohon disampaikan bahwa surat edaran bisa sampai oleh kepala sekolah dan guru,” ungkapnya.
“Jadi tidak hanya disekolah tapi juga di rumah bisa didampingi oleh orang tua agar melakukan kegiatan yang positif di masing-masing rumah. Kalau di sekolah guru-guru mendampingi untuk mengedukasi, karena anak-anak di rumah jadi orang tua harus mendampingi,” pungkasnya. (OM)









