KUNINGAN ONLINE – Pasca pleno di tingkat Kabupaten/Kota di dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran), Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Rokhmat Ardiyan meraih suara terbanyak 104.307.
Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan HRA, Abdul Jalil Hermawan, di kantor sekretariat HRA, Jln Cut Nyak Dien, Rabu (6/3/2024).
Menurut Jalil sapaannya, awalnya target suara yang diperoleh 200 ribu suara. Akan tetapi, raihan surat yang berhasil terkumpul saat ini juga merupakan suara tertinggi di dapil Jabar X.

“Sebetulnya target kami 200 ribu suara. Tapi dengan suara 104.307, Alhamdulillah Pak Rokhmat Ardiyan meraih suara tertinggi se dapil Jabar X. Dan kalau dipersentasekan dari semua caleg Gerindra, sebesar 36,85%,” tutur Jalil.
Ia menyebut, dari Kabupaten Kuningan raihan suara sebanyak 63.535, Ciamis 29.586 suara, Banjar 3.362 suara dan Pangandaran 7.824.
“Meski di Banjar dan Pangandaran Kalah, secara akumulatif pak Rokhmat Ardiyan masih menduduki suara terbanyak dan secara presentasi Pak Rokhmat Ardiyan dapat 36,85%, Pak Mohammad Iriawan (Iwan Bule) 22,14% dan Puji 7,65%,” sebutnya.
Ia menegaskan, pencapaian tersebut bukan semata-mata buah keringat dari tim. Ia menyadari, semuanya itu berkat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran. Begitu juga struktural partai sampai ke level grassroot.
“Untuk itu beliau sangat berterimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Kami juga berterimakasih kepada KPU, Bawaslu, seluruh penyelenggara pemilu sampai ke tingkat TPS,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Jalil, Rokhmat Ardiyan akan menjaga kepercayaan tersebut. Pihaknya juga menepis soal Rokhmat Ardiyan mencalonkan diri pada Pilkada mendatang.
“Pak Rokhmat Ardiyan akan menjaga kepercayaan di DPR RI selama lima tahun kedepan. Dan saya tegaskan tidak ada niatan untuk mencalonkan bupati. Jadi sejak awal fokus untuk mengabdikan diri di DPR RI,” ujarnya
“Komunikasi politik dengan parpol memang ada, ada yang mengajak. Tapi yakin beliau tidak akan nyalon bupati,” tambahnya menegaskan.
Bagaimana jika mencalonkan bupati merupakan mandat partai? Menurut Jalil, ada masa sanggah ketika hal itu terjadi. Negosiasi masih bisa dilakukan.
“Beliau tak ingin berpaling dari janji ke masyarakat Ciamis, Banjar, Pangandaran. Amanatnya harus ditunaikan sampai 5 tahun kedepan. Sampai tuntas,” tandasnya.
Menjelang bulan suci Ramadhan, Ardiyan berucap maaf kepada seluruh masyarakat Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
“Pa Rokhmat Ardiyan mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa sekaligus meminta maaf kalo ada kekhilafan, termasuk jika ada kekeliruan dalam proses,” ujar Jalil.
Saat ini, tambahnya, proses rekapitulasi masih ada 2 tahapan lagi yaitu di KPU Jabar dan RI. Jalil yakin suara HRA tidak berubah.
“Kami yakin suara HRA tidak akan berubah, apalagi besok dilangsungkan pleno di tingkat KPU Jawa Barat,” pungkasnya. (OM)





