PKB Soroti Rendahnya PAD hingga Dominasi Belanja Pegawai dalam LPJ APBD 2025 Kuningan

Pendidikan57 views

KUNINGAN ONLINE – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (3/6/2026).

Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Fraksi PKB menegaskan bahwa capaian tersebut bukan berarti pengelolaan keuangan daerah telah terbebas dari berbagai persoalan mendasar.

Iklan

Pandangan umum Fraksi PKB disampaikan oleh Hj. Inayah Hadiatnika dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan. Menurutnya, masih terdapat berbagai aspek yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari efektivitas penggunaan anggaran, efisiensi belanja, penentuan skala prioritas pembangunan hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

PKB menilai berbagai persoalan strategis di Kabupaten Kuningan masih belum terselesaikan secara optimal. Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, masih ditemukannya kasus stunting dan gizi buruk, hingga belum maksimalnya pembangunan sumber daya manusia menjadi tantangan yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Iklan

Selain itu, fraksi juga menyoroti belum optimalnya daya saing daerah, terutama pada sektor ekonomi dan pariwisata. Kondisi tersebut, menurut PKB, diperparah dengan melemahnya daya beli masyarakat, lesunya aktivitas pasar tradisional, kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah, serta masih terbatasnya lapangan kerja.

Dalam sektor pendapatan, Fraksi PKB mempertanyakan rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target sebesar Rp479,05 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp379,88 miliar atau sekitar 79,30 persen. Sementara realisasi retribusi daerah hanya sebesar Rp145,13 miliar atau 67,76 persen dari target yang ditetapkan.

“Rendahnya capaian PAD ini harus dijelaskan penyebabnya karena terus berulang dari tahun ke tahun. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap potensi kebocoran penerimaan daerah,” tegas Fraksi PKB.

PKB juga meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta menyusun target PAD yang lebih realistis berdasarkan potensi riil daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan defisit anggaran maupun utang belanja tidak terus berulang.

Di sisi belanja daerah, Fraksi PKB menilai struktur APBD masih belum ideal karena didominasi belanja operasi, khususnya belanja pegawai. Pada tahun 2025, belanja pegawai tercatat mencapai sekitar Rp1,31 triliun, sedangkan belanja modal yang langsung berdampak pada pembangunan hanya sekitar Rp172,32 miliar.

Menurut PKB, komposisi tersebut menunjukkan anggaran belum sepenuhnya berpihak pada percepatan pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pelayanan publik.

Fraksi PKB juga menyoroti pengelolaan aset daerah, termasuk perkembangan proyek Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS). Pemerintah diminta memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proyek tersebut, termasuk masterplan dan arah kebijakan ke depan agar tidak semakin membebani keuangan daerah.

Selain itu, PKB meminta penjelasan atas sejumlah temuan BPK terkait proses penyusunan APBD yang dinilai belum sepenuhnya memperhitungkan kemampuan keuangan daerah secara terukur. Kondisi tersebut dinilai harus segera diperbaiki agar tidak kembali memunculkan persoalan gagal bayar maupun penumpukan kewajiban pemerintah daerah pada masa mendatang.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKB berharap seluruh catatan dan rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD.

Dengan demikian, anggaran daerah diharapkan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan. (OM)