KUNINGAN ONLINE – Lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan Periode 2026-2031 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (24/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan peran zakat dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, serta dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Anang Jauharuddin, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, tokoh agama, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 877 Tahun 2026, susunan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan Periode 2026-2031 terdiri dari Yusron Kholiq sebagai Ketua, Syarifudin sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Asep Z. Fauzi sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Adang Romadona sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, serta Abdul Jalil Hermawan sebagai Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum.
Bupati Dian menegaskan bahwa zakat memiliki fungsi yang sangat penting, bukan hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk membangun keadilan dan memperkuat solidaritas masyarakat.
“Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi jembatan kemanusiaan yang menghubungkan mereka yang berkecukupan dengan mereka yang membutuhkan,” ujar Dian.
Menurutnya, upaya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Kuningan memerlukan kolaborasi seluruh elemen, termasuk BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Dian mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan angka kemiskinan dan pengangguran dapat ditekan hingga di bawah lima persen pada periode 2029-2030. Target tersebut hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial keagamaan, dan masyarakat.
“BAZNAS memiliki peran penting dalam menjangkau kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan secara cepat dan tepat sasaran,” katanya.
Ia juga mengibaratkan BAZNAS sebagai mitra yang mampu melengkapi peran pemerintah dalam membantu masyarakat.
“Jika APBD bergerak berdasarkan regulasi yang ketat, maka BAZNAS dapat hadir lebih fleksibel untuk mengisi kebutuhan masyarakat yang memerlukan penanganan segera,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Anang Jauharuddin, menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam meningkatkan penghimpunan serta pendayagunaan zakat.
Menurutnya, zakat saat ini telah berkembang menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang dapat mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.
Anang juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dari BAZNAS RI karena memiliki potensi zakat yang besar serta tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi. Bahkan, Kabupaten Kuningan tercatat sebagai daerah dengan jumlah titik Program Z-Mart UMKM terbanyak di Jawa Barat, mencapai 80 titik.
Dengan kepengurusan baru tersebut, BAZNAS Kabupaten Kuningan diharapkan semakin optimal dalam menghimpun dan mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah guna mendukung kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.





