KUNINGAN ONLINE – Kecamatan Kuningan menggelar kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa yang dirangkaikan dengan Pembinaan Administrasi dan Keuangan Desa Semester I Tahun 2026, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para kepala desa se-Kecamatan Kuningan bersama unsur perangkat desa, meliputi Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kaur Umum dan TU, Kaur Keuangan, serta Kaur Perencanaan Desa.
Camat Kuningan, Deni Hamdani, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pembinaan terhadap kinerja perangkat desa, tata kelola administrasi, pengelolaan keuangan dan aset desa.
“Pengelolaan data dan kelembagaan desa juga perlu terus ditingkatkan sehingga desa memiliki akuntabilitas kinerja yang baik,” ujar Deni.
Menurutnya, melalui kegiatan tersebut diharapkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pembinaan tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan kebijakan maupun berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya dari Kecamatan Kuningan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan melalui Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, unsur Inspektorat Kabupaten Kuningan dari kalangan auditor, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kuningan.
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya Kecamatan Kuningan dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. (OM)









