Pemkab Kuningan Tawarkan 295 Aset Daerah kepada Investor, Bidik Peningkatan PAD dan Lapangan Kerja

Pemerintahan107 views

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai serius mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Melalui gelaran Kuningan Investment Summit 2026, Pemkab Kuningan membuka peluang kerja sama investasi dengan menawarkan ratusan aset milik daerah kepada para investor dari berbagai wilayah.

Kegiatan yang digagas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan tersebut secara resmi dibuka Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Kopi Botanika, Jalan Boenoet Lembur Kuring, Puncak Cigugur, Rabu (4/11/2026).

Iklan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan aset yang lebih produktif.

Bupati Dian menegaskan, aset milik pemerintah daerah harus mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi. Menurutnya, aset yang dibiarkan menganggur justru berpotensi menjadi beban keuangan daerah karena membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharaan.

Iklan

Di tengah keterbatasan fiskal, optimalisasi aset dinilai menjadi alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa harus terus membebani masyarakat melalui kenaikan pajak dan retribusi.

“Aset itu kalau tidak diberdayakan menjadi beban. Merawat dan menjaganya membutuhkan dana yang akhirnya menggerus APBD. Saya ingin aset-aset daerah ini bisa dimanfaatkan sehingga menghasilkan pendapatan bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Aset yang ditawarkan kepada investor memiliki beragam potensi pemanfaatan, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perkebunan, pariwisata, properti, perhotelan hingga kuliner. Kerja sama dapat dilakukan melalui mekanisme sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), maupun skema lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Dian berharap forum investasi tersebut mampu mempertemukan pemerintah daerah dengan pelaku usaha potensial dari Jakarta, Bogor, Bandung, serta berbagai daerah lainnya.

Ia optimistis, apabila sebagian aset yang ditawarkan berhasil dikerjasamakan, dampaknya tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan memperluas kesempatan usaha bagi masyarakat lokal.

“Kalau dari ratusan aset itu 30 persen saja bisa dikerjasamakan, mudah-mudahan sudah menghasilkan nilai yang cukup besar. Dampaknya bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, menyerap tenaga kerja lokal, dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

295 Aset Masih Menganggur

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, A.Ks., S.E., M.Si., CFr.A., QRMP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghimpun data sekitar 1.270 aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 528 aset tidak digunakan untuk pelayanan publik. Setelah dilakukan pemetaan dan inventarisasi lebih lanjut, ditemukan 295 aset yang masih kosong dan belum dimanfaatkan.

Potensi inilah yang kini menjadi sasaran utama optimalisasi melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Menurut Deden, peningkatan PAD tidak harus selalu mengandalkan pajak dan retribusi. Pengelolaan aset daerah yang profesional serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dapat menjadi sumber pendapatan alternatif bagi pemerintah daerah.

Untuk mempermudah calon investor mendapatkan informasi, BPKAD telah menyiapkan katalog digital melalui laman https://jagaaset.kuningankab.go.id/.

Platform tersebut memuat informasi mengenai lokasi aset, luas tanah, nomor sertifikat, batas-batas lahan, peta digital yang terhubung dengan Google Maps, hingga gambaran potensi pemanfaatannya.

Dengan adanya katalog digital ini, calon investor dapat melakukan penjajakan awal tanpa harus datang langsung ke lokasi untuk sekadar memperoleh informasi dasar.

Kawasan Botanika Jadi Contoh Keberhasilan

Deden juga mencontohkan keberhasilan pemanfaatan kawasan Botanika sebagai salah satu bukti bahwa aset daerah dapat memberikan kontribusi ekonomi apabila dikelola melalui pola kerja sama yang tepat.

Kawasan yang sebelumnya membutuhkan anggaran rutin untuk pemeliharaan tersebut kini justru memberikan kontribusi ekonomi kepada pemerintah daerah.

Dari kerja sama pemanfaatan kawasan Botanika, pemerintah daerah memperoleh sekitar Rp1,6 miliar per tahun yang bersumber dari sewa, pembagian keuntungan atau sharing profit, pajak, serta komponen pendapatan lainnya.

Selain memperoleh pemasukan, pemerintah daerah juga tidak lagi harus menanggung biaya pemeliharaan kawasan tersebut.

Secara keseluruhan, Deden menyebutkan bahwa PAD dari pemanfaatan aset daerah melalui pihak ketiga saat ini telah mencapai sekitar Rp12 miliar per tahun.

Ke depan, BPKAD menargetkan sedikitnya 50 persen dari aset yang ditawarkan dapat dimanfaatkan secara optimal melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Legalitas dan Tata Ruang Jadi Perhatian

Untuk memberikan kepastian kepada investor, Pemkab Kuningan memastikan aset yang ditawarkan telah melalui proses inventarisasi, kurasi, dan verifikasi, termasuk penyesuaian dengan ketentuan tata ruang serta regulasi yang berlaku.

Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan untuk membantu calon investor memahami mekanisme perizinan dan ketentuan pemanfaatan aset sesuai peruntukannya.

Adapun besaran tarif sewa mengacu pada peraturan daerah sehingga tidak dapat ditentukan secara sembarangan. Dalam mekanisme tertentu, penilaian aset juga dapat melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai ketentuan yang berlaku.

Deden menegaskan, optimalisasi aset tetap harus mengutamakan kepentingan pelayanan publik. Aset yang masih dibutuhkan untuk menunjang pelayanan pemerintah dan masyarakat tidak akan dialihkan untuk kepentingan komersial.

Melalui Kuningan Investment Summit 2026, Pemkab Kuningan berharap aset-aset yang selama ini belum produktif dapat berubah menjadi sumber pendapatan baru, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian daerah.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya membangun pola pengelolaan kekayaan daerah yang lebih produktif, sehingga aset pemerintah tidak sekadar tercatat dalam neraca keuangan, tetapi benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. (OM)