KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Tim Seleksi resmi membuka Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031.
Proses seleksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan, H. Tonikusumanto, AP., M.Si., menyampaikan bahwa seleksi ini bertujuan untuk menjaring figur-figur terbaik yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen kuat dalam pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pengelolaan zakat membutuhkan pimpinan yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki kompetensi, visi, serta kepedulian sosial yang tinggi,” ujarnya dalam surat pengumuman, Kamis (15/1/2026).
Dalam pengumuman bernomor 002/TIMSEL.BAZNAS/KNG/2025, disebutkan sejumlah persyaratan dasar yang harus dipenuhi calon peserta seleksi. Di antaranya warga negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, serta berusia minimal 40 tahun pada saat mendaftar.
Selain itu, calon pimpinan BAZNAS juga tidak boleh menjadi anggota partai politik maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, bersedia bekerja penuh waktu, serta tidak merangkap jabatan di instansi pemerintahan, BUMN, atau BUMD selama masa jabatan apabila terpilih.
Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, serta tes wawancara yang akan mendalami visi, misi, dan program kerja calon pimpinan BAZNAS. Seluruh tahapan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Januari hingga 9 Februari 2026.
Tim Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan keputusan Tim Seleksi bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat. Informasi resmi terkait tahapan dan hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Dengan dibukanya seleksi ini, diharapkan BAZNAS Kabupaten Kuningan ke depan dapat dipimpin oleh figur-figur yang amanah dan mampu mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan umat. (OM)
Download Pengumuman





