KUNINGAN – Dilansir dari Surat Siaran Pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Nomor: PR –062/062/K.3/Kph.3/01/2022, Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) menerima kunjungan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jum’at (14/1/2022).
Jaksa Agung RI, Burhanudin dalam konferensi persnya menyampaikan, kunjungan tersebut tidak ada pembicaraan khusus, hanya pembicaraan yang sifatnya koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum. Pada kesempatan yang sama, ia juga menerangkan mengenai perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015. Menurutnya, kasus tersebut diumumkan pada sore nanti.
“Sedangkan mengenai perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., masih dalam tahap pembicaraan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk menentukan apakah ini masuk dalam tindak pidana korupsi atau ada kelalaian bisnis maupun risiko bisnis. Kendati demikian dalam waktu dekat, akan disampaikan pengembangan dalam penanganan kasusnya,” terangnya.
Sementara itu, Panglima TNI Andika Perkasa menyatakan kesiapannya untuk mendukung Keputusan Pemerintah dalam proses hukum Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015. Selain itu, ia juga mengungkapkan, TNI akan all out mendukung, termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung.
“Kita akan all out, jadi Bapak Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apapun yang beliau minta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020, kita siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya,” ungkapnya. (Gie)









