Musda XI Golkar Kuningan Digelar Senin, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka Minggu

Politik, Sosial77 views

KUNINGAN ONLINE – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan dipastikan berlangsung pada Senin (9/11/2026), di Hotel Grand Cordela, Kabupaten Kuningan. Kepastian tersebut diperoleh setelah panitia penyelenggara menerima persetujuan resmi dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Ketua Panitia Penyelenggara Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, H. Yudi Budiana, S.H., mengatakan, persetujuan pelaksanaan Musda telah diterima sehari sebelumnya setelah dirinya memenuhi undangan dari pengurus Partai Golkar tingkat provinsi.

Iklan

“Secara resmi kami sudah menerima surat persetujuan pelaksanaan Musda XI. Karena sesuai aturan dan petunjuk pelaksanaan, penentuan jadwal Musda merupakan kewenangan struktur partai satu tingkat di atasnya,” ujar Yudi saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (5/11/2026).

Setelah menerima persetujuan tersebut, Yudi menyampaikan panitia langsung menggelar rapat persiapan sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat dan seluruh kader Partai Golkar di Kabupaten Kuningan.

Iklan

Yudi menegaskan, sebagai tahapan awal, panitia akan membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan periode 2025–2030 pada Minggu (8/11/2026) mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Ia mempersilakan seluruh kader Partai Golkar yang berminat maju dalam kontestasi tersebut untuk mendaftarkan diri sepanjang memenuhi persyaratan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) partai.

Adapun persyaratan pencalonan yang disampaikan Yudi antara lain mendaftarkan diri sebagai bakal calon, mengisi formulir pendaftaran, melampirkan salinan KTP, ijazah pendidikan terakhir minimal D3, kartu tanda anggota (KTA) Partai Golkar, serta pas foto ukuran 4×6 sebanyak lima lembar.

Khusus ijazah, Yudi menegaskan bahwa calon harus melampirkan ijazah asli sesuai ketentuan. Panitia tidak menerima surat keterangan pengganti ijazah maupun dokumen penyetaraan.

Selain persyaratan administrasi tersebut, bakal calon juga harus memiliki pengalaman kepengurusan di Partai Golkar sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatan yang sama atau satu tingkat di atasnya. Pengalaman kepengurusan di tingkat bawah juga dapat diperhitungkan sepanjang memenuhi ketentuan.

“Persyaratan lainnya adalah pernah menjadi pengurus organisasi pendiri maupun organisasi yang didirikan Partai Golkar, seperti SOKSI, MKGR, dan Kosgoro, dengan dibuktikan melalui dokumen kepengurusan,” jelasnya.

Calon juga diwajibkan aktif secara terus-menerus sebagai pengurus Partai Golkar minimal lima tahun serta tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

Terkait persyaratan dukungan, Yudi menyebut bakal calon perlu memperhatikan ketentuan dukungan dari pemilik suara, termasuk dukungan dari Pengurus Kecamatan (PK) yang disebut minimal 30 persen sesuai ketentuan juklak-juknis.

Seluruh berkas pendaftaran nantinya akan diterima panitia dan diserahkan kepada tim verifikasi dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan serta keabsahan persyaratan calon.

“Siapa pun kader yang memenuhi persyaratan diberikan ruang untuk mendaftar. Kami ingin memastikan bahwa proses Musda ini berjalan demokratis dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan partai,” tegasnya.

Yudi juga menegaskan bahwa panitia tidak ingin berspekulasi mengenai siapa saja kader yang akan maju, termasuk kemungkinan munculnya calon tunggal maupun lebih dari satu kandidat.

Menurutnya, panitia hanya bertugas menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan organisasi. Keputusan mengenai dinamika pencalonan sepenuhnya menjadi bagian dari proses Musda.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa Musda merupakan agenda lima tahunan yang menjadi forum konsolidasi tertinggi Partai Golkar di tingkat kabupaten. Dalam forum tersebut, akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja kepengurusan sebelumnya sekaligus merumuskan arah kebijakan dan program partai untuk lima tahun mendatang.

Selain itu, Musda juga menjadi forum untuk menentukan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan dan kepengurusan periode berikutnya.

“Musda ini bukan hanya menentukan ketua, tetapi juga mengevaluasi bagaimana perjalanan partai selama lima tahun sebelumnya dan merumuskan langkah untuk lima tahun ke depan. Karena itu, seluruh keputusan nantinya menjadi kewenangan forum Musda,” pungkas Yudi. (OM)