KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan saat ini tengah melangsungkan open Bidding untuk seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), formasi Eselon 2b.
Penyelenggaraan seleksi tersebut untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan Kepala Dinas (Kadis) dan Staf Ahli Bupati, hal ini mendapat tanggapan dari Pengamat kebijakan publik senior Kabupaten Kuningan, Sujarwo yang akrab disapa Mang Ewo.
Pihaknya mendesak Pemkab setempat agar transparan terkait open bidding. Selain itu, bahwasannya faktor usia tidak mutlak menjadi elemen terpenting dalam prosesi open bidding di Pemkab Kuningan tersebut.
“Ketika kebijakan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat mendapat amanah pada posisi JPT melalui mekanisme open bidding (lelang jabatan), tentunya memiliki konsekwensi siapa yang akan mendapat kepercayaaan sebagai Kepala SKPD (Kadis dan Kaban) dengan posisi Eselon 2b, faktor usia tidak mutlak menjadi elemen terpenting,” ujar Mang Ewo, Minggu (14/11).
Mang Ewo menjelaskan, jika dari hasil tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) dengan melibatkan Akademisi dari berbagai universitas ternama dari Bandung, Jawa Barat, seharusnya menghasilkan sosok muda ASN lebih unggul dari segala aspek penilaian.
“Sudah tentu Bupati tidak ada alasan untuk tidak melantiknya,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Mang Ewo, jika faktor usia ASN masih menjadi bahan pertimbangan kebijakan Bupati selaku ‘pengguna’.
“Saya mengkhawatirkan masyarakat akan memandang sinis terhadap proses lelang jabatan yang tentunya telah menyedot anggaran ratusan juta Rupiah itu,” ujarnya.





