KUNINGAN ONLINE – Untuk Mewujudkan Pembangunan dan Pengembangan Budaya Sadar Hukum Dikalangan Pelajar, Bupati Kuningan Acep Purnama mengukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Ham Penobatan Duta Hukum Dan Ham Kabupaten Kuningan di Ruang Rapat Purbawisesa juga di lakukan secara virtual se-Ciayumajakuning, Senin (1/3).
Dalam kesempatan tersebut, Arradea sebagai Ketua FPSHAM dan Alya Rachma sebagai Sekertaris FPSHAM, serta Peserta yang Dinobatkan secara Simbolis berjumlah 11 orang. Dan Pembacaan surat keputusan tersebut oleh Plt. Kabag Hukum Setda Kuningan Mohamad Budi Alimudin.
“Pembangunan dan Pengembangan Budaya Sadar Hukum merupakan pembangunan nasional, untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya sebagai individu dan warga negara, untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujar Plt. Kabag Hukum Setda Kuningan Mohamad Budi Alimudin.
Sementara Bupati Kuningan Acep Purnama menyampaikan, pertemuan ini merupakan salah satu cara untuk membangun kesadaran hukum dan HAM dikalangan pelajar untuk terus berkarya dan bersinergi mendukung program Pemerintah Kabupaten Kuningan dan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Perwujudan dari Pengembangan dan Peningkatan Budaya Hukum dilakukan melalui Penyuluhan Hukum yang bertujuan agar masyarakat tahu hukum, paham hukum, sadar hukum, untuk kemudian patuh kepada hukum tanpa paksaan, tetapi menjadikannya sebagai suatu kebutuhan dan tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan sehingga akan tercipta budaya hukum,” ujarnya.
Selain itu, Acep menjelaskan adanya kesadaran hukum yang tinggi di kalangan pelajar sangat penting sekali karena dapat memberikan kenyamanan dan kedisiplinan, khususnya di Sekolah, dan pada umumnya di Lingkungan Masyarakat dan Negara.
Pihaknya berharap, dengan hadirnya forum Pelajar Sadar Hukum dan Ham Kabupaten Kuningan dapat membentuk perilaku pelajar menurut hukum yang hasilnya berupa terbentuknya sekolah sadar hukum.
“Untuk mewujudkan sekolah sadar hukum tentunya harus menjadi tanggung jawab bersama, baik itu para pelajar, Bapak Ibu Guru di Sekolah, aparatur serta lingkungan masyarakat. sinergi yang baik antara pihak-pihak tersebut diharapkan mampu terbentuknya sekolah sadar hukum. untuk itu, Saya berharap para pelajar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh serta turut berpartisipasi aktif,” jelasnya.
Kemudian, Acep menghimbau untuk tetap mematuhi pentingnya protokol kesehatan di setiap kegiatan dengan menerapkan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak.)
Dirinya sangat menyambut baik dan mengapreasi kegiatan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Kabupaten Kuningan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan, Saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Forum Pelajar Sadar Hukum Dan Ham Kabupaten Kuningan, dan bagi para pelajar yang hari ini dikukuhkan sebagai duta hukum dan ham besar harapan saya melalui kegiatan ini mampu mewujudkan perubahan pola pikir para pelajar tentang pentingnya kesadaran hukum baik di Sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (OM)