Dadang Suhardi : Insentif Pajak Lebih Pas Untuk Angkutan Umum

KUNINGAN (KO) – Pakar ekonomi Universitas Kuningan (Uniku), Jawa Barat Dr. Dadang Suhardi, SE, MM, CLMA menilai insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) seharusnya ditinjau ulang, dan menurutnya lebih pas diberikan kepada angkutan umum dibanding mobil. Dadang menyatakan itu lebih bermanfaat daripada diberikan kepada kelas menengah.

“Insentif mestinya diberikan kepada jenis kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum, baik mengangkut penumpang maupun barang bukan malah diberikan ke semua mobil kelas menengah,” tegas Dadang Suhardi pada kuninganonline.com, Selasa (02/03/2021).

Iklan
Iklan

Menurutnya, PPnBM bagi kendaraan umum dapat membuat tarif angkutan umum dan barang menjadi lebih murah dan tentunya beaya biasa ditekan.

“PPnBM bagi kendaraan umum dapat membuat tarif angkutan umum dan barang menjadi lebih murah dan tentunya beaya biasa ditekan,” ujarnya.

Iklan

Diterangkannya, Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi(FE) Uniku tersebut, melihat belum ada insentif yang dapat dinikmati oleh para operator angkutan umum yang sebanarnya menyerap tenaga kerja jauh lebih banyak daripada industri otomotif.

“Saya tidak setuju argumen Pemerintah dalam mengambil kebijakan penghapusan PPnBM didasarkan pada besaran tenaga kerja yang terserap,” terangnya.

Dijelaskannya, sektor transportasi publik jauh lebih banyak menyerap tenaga kerja, disisilain kita bisa menyelamatkan transpotasi umum, baik di desa maupun kota.

“Misalkan dari sektor pertanian di desa sebagai contoh,”  jelas Dr. Dadang Suhardi, SE, MM, CLMA dengan nada tegas yang juga merupakan Dewan Penasehat FOGIPSI.

Insentif itu, ia nilai juga akan membuat produk-produk pertanian, perkebunan, perikanan terdistribusi secara lancar sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

“Dirinya menilai dengan insentif tersebut, akan membuat produk-produk pertanian, perkebunan, perikanan terdistribusi secara lancar sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” pungkasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *