KPU Kuningan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pilkada 2024

Politik, Sosial1,370 views

KUNINGAN ONLINE – Menjelang masa tenang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak, termasuk Bawaslu Kuningan, Desk Pilkada Kuningan, Satpol PP, BPBD, Polres, dan Kodim Kuningan. Rapat ini dilaksanakan pada Sabtu (23/11) malam dengan fokus utama memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap aturan di masa tenang Pilkada.

Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, menegaskan bahwa tahapan kampanye telah resmi selesai. Oleh karena itu, seluruh alat peraga kampanye (APK) dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan harus segera ditertibkan.

Iklan

“Kami mengimbau kepada semua pasangan calon untuk segera menertibkan APK mereka. Selain itu, tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan Satpol PP juga akan turun langsung untuk menertibkan APK yang masih terpasang,” ujar Aof.

Penertiban akan dilakukan selama tiga hari masa tenang, dimulai tepat pukul 00.00 WIB malam ini (23/11). Aof menyebut, tidak ada pengecualian dalam penertiban tersebut.

Iklan

“Langkah ini adalah bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif selama masa tenang, sehingga tidak ada narasi kampanye yang dapat mengganggu refleksi para pemilih sebelum hari pemungutan suara,” sebutnya.

Penertiban APK dianggap sebagai strategi penting untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam menentukan pilihannya secara tenang dan bebas dari pengaruh kampanye. Dengan kerja sama lintas instansi, KPU Kuningan optimis bahwa masa tenang dapat berlangsung lancar hingga hari pemungutan suara.

Menurutnya, Pilkada Kuningan tahun ini akan diikuti oleh tiga pasangan calon yang bersaing untuk memperebutkan kursi kepemimpinan daerah.

“Dengan komitmen untuk menjaga ketertiban, KPU berharap proses demokrasi dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi,” pungkasnya. (OM)