Ketua LSM Frontal Soroti Anggaran Honorarium Rp9,4 Miliar dalam APBD Kuningan 2026

Pendidikan65 views

KUNINGAN ONLINE – Ketua LSM Frontal Kabupaten Kuningan, Uha Juhana, menyoroti besarnya alokasi belanja honorarium dalam APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp9,43 miliar.

Menurutnya, anggaran tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dinilai rentan terhadap praktik penyimpangan dan tidak sejalan dengan kondisi masyarakat yang masih menghadapi persoalan kemiskinan.

Iklan

Uha menyebutkan, berdasarkan penjabaran APBD 2026, belanja honorarium tersebut terdiri dari Belanja Honorarium Narasumber sebesar Rp7.149.350.000 dan Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan sebesar Rp2.282.500.000.

“Belanja honorarium pada kegiatan seminar, sosialisasi, maupun rapat koordinasi merupakan salah satu pos yang rawan terjadi penyimpangan jika tidak diawasi secara ketat,” ujar Uha dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

Iklan

Ia menjelaskan, sejumlah modus yang kerap ditemukan dalam berbagai kasus di daerah antara lain kegiatan fiktif, penggelembungan anggaran (mark-up), manipulasi daftar hadir peserta, penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ganda, hingga pemberian honorarium untuk pekerjaan yang sebenarnya merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi aparatur sipil negara.

Menurutnya, berbagai temuan yang pernah diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun aparat penegak hukum menunjukkan bahwa belanja honorarium memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap praktik korupsi.

“Anggaran sebesar ini harus dapat dipastikan benar-benar digunakan secara efektif dan akuntabel. Jangan sampai menjadi celah yang membuka peluang terjadinya penyimpangan,” katanya.

Uha juga menyinggung kondisi Kabupaten Kuningan yang masih menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi. Karena itu, ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan setiap rupiah dalam APBD diarahkan untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyoroti pernyataan Bupati Kuningan dalam kegiatan Tasyakur, Muhasabah, dan Dialog Interaktif menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

Menurut Uha, komitmen tersebut harus tercermin dalam kebijakan penganggaran yang mampu meminimalkan potensi penyimpangan dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus diperkuat agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” tegasnya.

LSM Frontal mendorong DPRD, aparat pengawas internal pemerintah, serta masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan anggaran tersebut guna memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. (OM)