Ketua DPRD Kuningan Dukung Penegasan Hukum Kasus Kuningan Caang: “Kejaksaan Harus Segera Jelaskan ke Publik”

Hukum, Politik, Sosial712 views

KUNINGAN ONLINE – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menanggapi aksi 1.000 lilin yang bakal digelar oleh sejumlah elemen masyarakat sebagai bentuk keprihatinan dan desakan terhadap kejelasan kasus program Kuningan Caang.

Zul, sapaan akrabnya, menyebut bahwa aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi yang sah dari masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Iklan

“Itu hak teman-teman untuk menyuarakan aspirasinya. Tapi yang jelas, beberapa waktu lalu kami dari DPRD Kuningan juga sudah membuat surat resmi ke Kejaksaan Negeri Kuningan agar menseriusi penanganan masalah ini,” ujar Zul, Kamis (23/10/2025).

Ia menegaskan bahwa DPRD telah menindaklanjuti aspirasi publik dengan langkah kelembagaan, yakni menyurati aparat penegak hukum untuk mempercepat proses klarifikasi dan penegakan hukum atas dugaan penyelewengan anggaran dalam program tersebut.

Iklan

“Kalau memang ada indikasi korupsi atau penyelewengan, Kejaksaan harus menindaklanjuti. Tapi kalau tidak ada, segera umumkan kepada masyarakat supaya tidak terus jadi spekulasi,” tegasnya.

Terkait hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang sebelumnya dibentuk untuk menelusuri persoalan Kuningan Caang, Zul menjelaskan bahwa Pansus tidak berwenang menilai aspek hukum, melainkan sebatas meninjau aspek kebijakan dan pelaksanaan program.

“Itu domainnya APH (Aparat Penegak Hukum). Kalau Pansus, kami melihat dari sisi kebijakan, bukan aspek yuridis. Jadi tidak ada kaitannya dengan proses hukum langsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zul mengungkapkan bahwa tiga hari setelah aksi dan tuntutan mahasiswa, DPRD segera menindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan.

“Tiga hari setelah itu, sesuai tuntutan mahasiswa, kami sampaikan surat kepada Kejaksaan. Tapi itu bukan bentuk intervensi, hanya tindak lanjut atas aspirasi publik,” tambahnya.

Ia berharap Kejaksaan segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat, agar isu dugaan penyimpangan dalam program Kuningan Caang tidak terus menjadi polemik berkepanjangan dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga pemerintah. (OM)