KUNINGAN ONLINE – Fraksi PAN-NasDem DPRD Kabupaten Kuningan meminta pemerintah daerah menjadikan RAPBD Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus memastikan setiap belanja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN-NasDem, Hj. Lin Yulyanti, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (1/10/2026).
Dalam penyampaiannya, Lin menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer.
Berdasarkan rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp2,678 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp459,879 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp2,169 triliun.
Menurut Fraksi PAN-NasDem, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pendapatan lokal. Ketergantungan terhadap transfer, kata Lin, tidak semata-mata persoalan benar atau salah, tetapi menunjukkan perlunya strategi fiskal yang lebih terukur dan berkelanjutan.
“Optimalisasi PAD tidak cukup dijawab dengan slogan. Pemerintah harus menunjukkan sumbernya, basis datanya, target tambahannya, perangkat pelaksananya serta ukuran keberhasilannya,” tegas Lin.
Karena itu, Fraksi PAN-NasDem mendorong pemerintah daerah menyusun roadmap peningkatan PAD sedikitnya untuk tiga tahun. Roadmap tersebut dinilai perlu dilengkapi baseline, target pertumbuhan, strategi pemungutan, identifikasi risiko, serta perangkat daerah yang bertanggung jawab.
Fraksi juga mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan dengan semata-mata menambah beban masyarakat. Perluasan basis pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan, peningkatan kepatuhan, pengurangan kebocoran, optimalisasi aset daerah, serta pengembangan sektor ekonomi baru dinilai lebih penting untuk memperbesar kapasitas fiskal.
Selain pendapatan, Fraksi PAN-NasDem turut menyoroti konsistensi angka dalam dokumen RAPBD. Salah satunya mengenai SILPA yang dalam salah satu tabel tercantum sekitar Rp25,5 miliar, sementara uraian naratif menyebut sekitar Rp25 miliar.
Lin menegaskan, catatan tersebut bukan kesimpulan bahwa telah terjadi kesalahan material. Fraksi hanya meminta adanya klarifikasi dan rekonsiliasi sebelum APBD ditetapkan.
“Angka APBD boleh berubah karena proses pembahasan. Namun alasan perubahan harus terang, dasar hukumnya jelas dan dampaknya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Fraksi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah melakukan pemeriksaan silang terhadap Nota Keuangan, Raperda APBD, KUA-PPAS, RKPD, RKA-SKPD hingga seluruh lampiran pendukung.
Setiap perubahan angka selama proses pembahasan juga dinilai perlu terdokumentasi secara jelas agar dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Dari sisi belanja, Fraksi PAN-NasDem mencermati rencana belanja daerah yang diproyeksikan sekitar Rp2,685 triliun.
Belanja operasi mencapai sekitar Rp2,103 triliun atau 78,30 persen dari total belanja. Sementara belanja pegawai sekitar Rp1,301 triliun atau 48,45 persen dari total belanja.
Fraksi menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan ditujukan pada keberadaan belanja pegawai, melainkan bagaimana belanja tersebut dikaitkan dengan produktivitas aparatur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Begitu pula dengan belanja barang dan jasa yang direncanakan sekitar Rp759,46 miliar. Fraksi meminta komponen tersebut dibedah berdasarkan output dan manfaat yang dihasilkan.
“Pertanyaan sederhananya harus jelas: apa yang dibeli, untuk pelayanan apa, siapa penerima manfaatnya, dan apa hasil yang dihasilkan,” kata Lin.
Menurutnya, keberhasilan APBD tidak seharusnya hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggaran.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan terserapnya anggaran, melainkan tercapainya target pembangunan dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, belanja modal yang direncanakan sekitar Rp118,65 miliar diminta diarahkan kepada pembangunan aset yang benar-benar meningkatkan pelayanan publik atau menciptakan kapasitas ekonomi baru.
Untuk setiap proyek strategis, Fraksi PAN-NasDem juga meminta adanya analisis manfaat, target penerima manfaat, serta rencana pemeliharaan sekurang-kurangnya selama lima tahun.
Pada sektor pembiayaan, Fraksi PAN-NasDem menyoroti rencana penerimaan pembiayaan dari SILPA sekitar Rp25,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran utang daerah sekitar Rp18,5 miliar.
Pemerintah daerah diminta menyusun daftar kewajiban secara transparan, termasuk jatuh tempo, sumber pembayaran, serta risiko apabila target pendapatan tidak tercapai.
Fraksi juga mengusulkan pembentukan Fiscal Risk Register Kuningan. Instrumen tersebut diharapkan dapat memetakan berbagai risiko fiskal, mulai dari risiko pendapatan, belanja wajib, utang, kewajiban kepada pihak ketiga, proyek multiyears, BUMD hingga potensi kejadian luar biasa.
Dengan pemetaan tersebut, kebijakan fiskal diharapkan tidak hanya mempertimbangkan kemampuan APBD membiayai kebutuhan tahun berjalan, tetapi juga dampaknya terhadap kondisi keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Fraksi PAN-NasDem menekankan bahwa APBD 2027 harus diukur berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat, bukan semata-mata dari besarnya anggaran ataupun tingkat serapan.
Program prioritas dinilai perlu memiliki indikator manfaat yang konkret, antara lain peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, infrastruktur yang lebih fungsional, pertumbuhan ekonomi desa, penguatan UMKM hingga penciptaan lapangan kerja.
Belanja pemerintah juga didorong menjadi penggerak ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM, koperasi, petani, peternak, industri rumah tangga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sepanjang tetap sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PAN-NasDem menawarkan tujuh agenda utama yang dinilai dapat menjadi bagian dari roadmap kemandirian fiskal Kuningan.
Ketujuh agenda tersebut meliputi roadmap kemandirian fiskal, satu data pendapatan daerah, kontrak kinerja perangkat daerah, rekonsiliasi seluruh angka APBD, pemetaan risiko fiskal, belanja berbasis hasil, serta menjadikan APBD sebagai penggerak ekonomi lokal.
Fraksi berharap pembahasan RAPBD 2027 tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan fiskal yang terukur, transparan, berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. (OM)






