Front Persatuan Islam Dideklarasikan di Kuningan

KUNINGAN ONLINE – Terhitung 30 Desember 2020, Pemerintah Indonesia melarang seluruh aktivitas FPI karena dianggap melanggar ketertiban dan melanggar hukum.

Namun, Senin (4/1/2021) di Mesjid Syiarul Islam Kabupaten Kuningan, FPI kembali digaungkan, bukan lagi Front Pembela Islam, kini berganti menjadi Front Persatuan Islam.

Iklan
Iklan

“Dengan kendaraan yang baru dengan tujuan yang sama, tujuan kita tetap mengharapkan ridho-Nya Allah. Jadi tidak ada tujuan-tujuan selain dari komando Imam Besar kami,” ujar Ustadz Islami dalam Deklarasi Front Persatuan Islam di Kuningan, Jawa Barat.

Dia menerangkan, agenda yang pertama yang akan dilakukan ialah, audiensi untuk mengusut kematian 6 anggota laskar Front Pembela Islam bersama DPRD Kuningan.

Iklan

“Insya Allah, Kamis (7/1/2021). Kami akan melakukan audiensi dengan DPRD Kuningan,” ujarnya.

Selanjutnya, Dia menjelaskan, akan membentuk kepengurusan FPI yang baru. Untuk kepengurusannya masih belum disampaikan ke publik, kepengurasannya masih dalam lingkup internal FPI yang mengetahuinya dan akan di musyawarahkan terlebih dahulu.

Sementara, pantauan di lapangan. Ratusan massa berkumpul didepan halaman Masjid Syiarul Islam. Deklarasi FPI pun berjalan tertib dan lancar. (OM/Ida/Mgg).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *