Kepala BPKAD: Dana Transfer Pusat ke Kuningan 2026 Menyusut Rp111,4 Miliar

KUNINGAN ONLINE – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, menyampaikan bahwa APBD Kuningan Tahun 2026 dipengaruhi oleh APBN yang telah disetujui DPR RI.

Ia mengungkapkan, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Kuningan untuk Tahun Anggaran 2026 berkurang Rp111,4 miliar dibandingkan dengan alokasi pada 2025.

Iklan

“Menyikapi kebijakan fiskal tahun 2026, Pemda Kuningan harus tetap optimistis mampu melewati keterbatasan tersebut dengan menyusun skala prioritas, efisiensi belanja, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Deden dikutip dari Instagram BPKAD Kuningan, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, salah satu upaya yang disiapkan adalah pemanfaatan aset daerah yang belum optimal, seperti eks Klinik Sajati, dan sejumlah aset lain yang berpotensi menambah PAD.

Iklan

Menurut Deden, langkah ini menegaskan bahwa BPKAD bukan sekadar ‘juru bayar’, tetapi memiliki peran strategis dalam merancang kebijakan keuangan, mengelola aset, dan mengawal tata kelola keuangan daerah demi menjaga keseimbangan fiskal.

Sebelumnya, Pemkab Kuningan melalui BPKAD mencatat realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga September 2025 telah mencapai Rp1,64 triliun atau 74,55 persen dari total alokasi sekitar Rp2,20 triliun.

Kepala Sub Bidang Perbendaharaan BPKAD Kuningan, Aga Nugraha, memastikan proses penyaluran dana berjalan lancar tanpa hambatan dari pusat. (OM)