Disdikbud Kuningan Kebut Seleksi 283 Kepala Sekolah, Pendaftaran Tersisa 4 Hari

KUNINGAN ONLINE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tengah memacu proses pengisian jabatan kepala sekolah secara besar-besaran untuk jenjang TK Negeri (TKN), SD Negeri (SDN), dan SMP Negeri (SMPN). Pendaftaran calon kepala sekolah kini hanya tersisa lima hari lagi, dengan batas akhir hingga 9 Maret 2026.

Langkah percepatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat agar tidak ada satuan pendidikan yang terlalu lama dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas tata kelola manajerial dan mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan (satdik).

Iklan

Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Carlan, melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan (GTK) Disdikbud Kuningan, H. Abidin, menjelaskan bahwa kesempatan kali ini terbuka sangat luas karena kuota yang tersedia cukup besar.

“Kami sudah melaunching sistem pendaftaran beberapa hari lalu di ruang GTK. Di sistem itu tercatat sekitar 3.900 guru yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi kepala sekolah,” ujar Abdin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).

Iklan

Diterangkan Abidin, para guru yang memenuhi kriteria akan menerima notifikasi melalui akun masing-masing. Bagi yang merasa terpanggil dan berminat, dipersilakan segera menindaklanjuti dengan mengunggah berkas persyaratan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah disebarkan.

“Beberapa sudah mendaftar, tapi sebagian masih menyusun persyaratan seperti SKCK dan dokumen lainnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa kami rekap dan lanjut ke tahap verifikasi,” terangnya.

Disdikbud mencatat total kebutuhan kepala sekolah hingga Desember 2026 mencapai sekitar 283 orang. Kebutuhan terbesar ada di jenjang SDN, yakni lebih dari 200 sekolah. Sementara itu, untuk SMPN berkisar 30-an sekolah, dan sisanya untuk jenjang TK Negeri.

“Karena kebutuhan sangat banyak, seleksi ini menjadi ruang yang sangat menarik bagi para guru untuk bersaing secara sehat dan profesional,” jelas Abidin.

Pendaftaran dibuka selama 10 hari. Saat ini proses sudah berjalan dua hari, sehingga masih ada delapan hari tersisa bagi para guru untuk melengkapi dan mengunggah dokumen.

Seleksi akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, seleksi administratif yang meliputi pemeriksaan usia, pangkat dan golongan, masa kerja, serta kelengkapan dokumen lainnya. Guru yang lolos tahap ini akan melanjutkan ke tahap tes substantif.

Untuk pelaksanaan tes substantif, Disdikbud Kuningan menggandeng Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Barat sebagai mitra resmi. Sesuai regulasi, kewenangan seleksi calon kepala sekolah berada di BBGTK, bukan sepenuhnya di dinas daerah.

“Secara aturan, yang berhak melakukan seleksi calon kepala sekolah adalah BBGTK Jawa Barat. Kami sedang intens berkomunikasi untuk memformulasikan pelaksanaan tes substantif ini,” terangnya.

Abidin menegaskan, proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan objektif guna menghasilkan kepala sekolah yang benar-benar berkualitas.

“Ada dua misi kami. Pertama, memenuhi kebutuhan kepala sekolah yang kosong. Kedua, menghasilkan pemimpin pendidikan yang mumpuni agar kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan semakin baik,” pungkasnya. (OM)