KUNINGAN ONLINE – Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., (bidang ilmu manajemen) dan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., (bidang ilmu hukum) resmi dikukuhkan sebagai Guru besar dalam acara Sidang Terbuka Senat Universitas Kuningan, di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat kampus I Uniku, Rabu (14/8/2024).
Acara sidang senat tersebut, sekaligus menyampaian orasi ilmiah yang disampaikan oleh dua dosen Uniku. Sidang dibuka secara resmi oleh Ketua Senat, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si.,
Selanjutnya dibacakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) tentang Kenaikan Jabatan Guru Besar oleh Dr. H. Haris Budiman, S.H., M.H., selaku Wakil Rektor IV.
Sementara itu, prosesi pengukuhan Guru Besar dengan pengalungan Samir Guru Besar dan pemberian plakat kepada Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si dan Prof. Dr, Suwari Akhamaddhian, S.H, M.H., oleh Ketua Senat.
“Hari ini adalah hari bersejarah bagi Universitas Kuningan, karena untuk pertama kali mengukuhkan Guru Besar yang mewakili secara orisinil dari Universitas Kuningan,” Ucap Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU.
Dirinya berharap kepada dua Guru Besar yang baru saja dikukuhkan akan menjadi pelopor untuk mendongkrak kinerja, semakin mendongkrak kualitas Universitas Kuningan.
“Dan tentu dengan dua Guru Besar yang ada nanti kalau ekonomi ada satu Guru Besar lagi sudah bisa mengajukan prodi S3, Hukum satu Guru Besar lagi juga sudah bisa mengajukan prodi S3. Tentu sebuah mimpi saya kira di Kuningan itu ada Perguruan Tinggi yang berkelas yang memiliki program S3,” ujarnya.
Samsuri juga mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Dikdik Harjadi, S.E, M.Si dan Prof. Dr. Suwari Akmaddhian, S.H., M.H, atas upaya dan kerja kerasnya, terus berkarya dan semoga kesuksesan selalu menyertai kedua Guru Besar dan Universitas Kuningan.
Selanjutnya, masing-masing Guru Besar menyampaikan pidato dan Orasi Ilmiahnya sesuai dengan bidang yang ditekuni.
Prof. Dr. Suwari mengangkat judul “Politik Hukum Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Melalui Pendekatan Perizinan Berbasis Konservasi Sumber Daya Air”. Sedangankan Prof. Dr. H. Dikdik mengangkat judul “Transformasi Marketing Di era Digital : Strategi Pengembangan UMKM”.
“Kami atas nama Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan, mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., dalam bidang ilmu manajemen dan Prof. Dr. Suwari Akmaddhian, S.H., M.H dalam bidang ilmu hukum. Semoga pengukuhan Guru Besar ini menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi guru besar dengan banyak nya Lektor Kepala yang kita miliki, artinya kita memiliki potensi untuk menambah Guru Besar dalam jumlah yang cukup,” ucap Ketua YPSAK, Drs. H. Uri Syam, S.H, M.H.
Ia mengatakan, capaian menjadi Guru Besar bukan saja pencapaian pribadi seorang dosen, tetapi juga sebagai capaian Universitas yang sangat penting.
“Dengan dikukuhkan nya dua Besar pada hari ini berarti Uniku memiliki tambahan SDM yang secara kapasitas sudah sangat teruji keilmuannya,” tuturnya.
Dalam sambutannya Pj. Sekertaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Asep taufik Rohman, M.Si., M.Pd., mewakili PJ. Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, M.Pd., atas nama pribadi dan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan 2 Guru Besar.
“Semoga pengukuhan ini dapat menjadi lahan pengabdian, lahan amal luar biasa dan memberi manfaat bagi seluruh umat manusia dan peradabannya. Hari ini juga adalah hari momentum yang patut disyukuri, karena pada tahun 2024 ini Universitas Kuningan menambah 2 Profesor yang benar-benar expert dalam bidangnya,” tuturnya.
Dirinya berharap kepada Guru Besar yang telah dikukuhkan untuk dapat terus menjaga marwah keilmuan dan marwah akademik. Selain itu, diharapkan pula para Besar ini dapat terus mengembangkan riset-riset yang telah dilakukan sehingga dapat menghasilkan karya-karya akademik yang spektakuler. (OM)