Ciptakan Pengelolaan Bantuan Hibah Transparan, Badan Kesbangpol Gelar Pelatihan Perbendaharaan Parpol

Pemerintahan, Politik3,949 views

KUNINGAN ONLINE – Kegiatan yang bertema “Terciptanya Pengelolaan Bantuan Hibah Yang Transparan dan Akuntabel Bagi Partai Politik”, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan pelatihan perbendaharaan Partai Politik.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, hadir Kepala Kesbangpol H. M Budi Alimudin beserta jajaran, Ketua Parpol dan Perwakilan serta sejumlah tamu undangan, di Gedung GOW, Jl. RE Martadinata, Kelurahan Ciporang, Jumat (24/12/2021).

Iklan

Wakil Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda menyampaikan setiap tahun partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah yang bersumber dari APBD, yang diberikan secara proporsional yang penghitungannya didasarkan atas jumlah perolehan suara, dengan prioritas penggunaannya untuk pendidikan politik.

“Bantuan keuangan kepada partai politik, digunakan sebagai dana penunjang pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik. Untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Kegiatan pendidikan politik, dilaksanakan dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender untuk membangun etika dan budaya politik sesuai dengan pancasila,” ujar Edo sapaan akrabnya.

Iklan

Edo mengatakan, setelah partai politik menerima atau mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah, maka kewajiban partai politik adalah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berkala satu tahun sekali untuk diperiksa paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Hak dan kewajiban partai politik sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan hendaknya diperhatikan benar oleh semua partai poltik. Sehingga tidak akan lagi dijumpai kesalahan yang dilakukan oleh partai politik dalam menggunakan bantuan keuangan sesuai peruntukannya dan membuat laporan pertanggungjawabannya secara tepat dan benar,” kata Edo.

Sementara, Kepala Kesbangpol H. M. Budi Alimudin melalui Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Kesbangpol Elin Ratna Marlina menyampaikan laporan, tujuan dilaksanakannya Pelatihan Perbendaharaan Partai Politik adalah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan dalam mengelola keuangan bagi partai politik.

“Sehingga akan terciptanya pengelolaan keuangan partai politik yang efektif dan efisien. Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan bendahara partai politik dapat mengelola bantuan keuangan dari pemerintah dengan baik, baik dalam penggunaan untuk kegiatan maupun dalam laporan pertanggungjawabannya,” pungkas Elin. (OM)