KUNINGAN ONLINE – Sebelumnya Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda BPR Kuningan periode 2025–2028 resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui surat bernomor 500/013/PSCAD.BPR.KNG, Kamis (4/9/2025).
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menyebutkan dua peserta dinyatakan lulus dengan klasifikasi penilaian “direkomendasikan”.
Mereka adalah Drs. Nono Sujono – Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, Dewi Rosmalina Crisna Murti, SE, M.Si – Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan.
Saat dikonfirmasi, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa proses wawancara telah dilakukan, dan hasil final akan segera diumumkan.
“Iya, sudah wawancara. Namun hasilnya secepatnya. Karena saya melihat keduanya bagus, dan saya melihat dari nilai yang tertinggi saja. Kemungkinan besok hasilnya,” ujar Bupati Dian kepada awak media usai menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa, Rabu (10/9/2025).
Selain itu, Bupati Dian juga menyinggung rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan.
“Iya, mutasi, secepatnya,” ujarnya sambil tersenyum.
Dengan demikian, publik Kuningan kini menantikan dua agenda penting sekaligus, yakni penetapan Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan dan pelaksanaan mutasi pejabat yang disebut-sebut akan menjadi bagian dari penyegaran birokrasi di awal masa kepemimpinan Dian–Tuti. (OM)





