BKPSDM Kuningan Pastikan Isu Pungli Hanya Salah Paham

KUNINGAN ONLINE – Dugaan pungutan liar (pungli) yang mencatut nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan dalam grup WhatsApp “Orientasi PPPK” dipastikan hanya kesalahpahaman.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., melalui Sekretaris BKPSDM, Dodi Sudiana, S.STP., M.A.P., menegaskan bahwa orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semata-mata bertujuan memberikan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta visi-misi pembangunan Kabupaten Kuningan.

Iklan

“Kalau PNS memang ada prajabatan, sementara PPPK tidak ada. Karena itu kami membuat orientasi yang sifatnya pembekalan. Dari kegiatan itu memang ada sertifikat, baik hardcopy maupun softcopy, yang kami serahkan melalui koordinator masing-masing. Jadi sekali lagi, tidak ada pungutan biaya apa pun yang dibebankan kepada peserta,” tegas Dodi saat ditemui di ruang kerjanya bersama perwakilan dari Koordinator Kecamatan, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, chat WhatsApp yang beredar hanya potongan percakapan yang menimbulkan kesalahpahaman. Jika dibaca secara utuh, BKPSDM sama sekali tidak pernah memberi arahan untuk memungut biaya.

Iklan

“Mekanisme penyerahan sertifikat sudah jelas melalui koordinator, bukan dengan menarik iuran. BKPSDM tidak pernah menugaskan siapa pun untuk mengumpulkan uang dari PPPK,” ujarnya.

Dodi menduga, dugaan pungutan yang mencatut nama BKPSDM itu muncul dari inisiatif individu tertentu yang merasa tidak enak terhadap instansinya. Meski niatnya mungkin baik, ia menilai cara tersebut justru merugikan banyak pihak.

“Mungkin niatnya baik, tapi akibatnya tidak baik. Saya instruksikan, kalau ada uang yang sudah terlanjur diminta, agar segera dikembalikan. Dan saya tegaskan, jangan sekali-kali menjual nama BKPSDM,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini hampir seluruh pelayanan di BKPSDM sudah berbasis online, mulai dari kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), hingga layanan administrasi lainnya.

“Sekarang sebagian besar layanan sudah online. Pegawai bisa mengakses dan mencetak sendiri dokumen yang diperlukan. Jadi tidak ada alasan untuk meminta pungutan dalam bentuk apa pun. Kalau ada yang meminta, itu jelas bukan dari BKPSDM,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, BKPSDM berharap para tenaga PPPK dan masyarakat tidak lagi resah terhadap isu pungli tersebut. Pihaknya juga mengimbau agar semua pihak lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya jika ada permintaan uang yang mengatasnamakan BKPSDM. (OM)