Bawaslu Kuningan Perpanjang MoU dengan STIS Husnul Khotimah, Mahasiswa Didorong Jadi Pengawas Demokrasi

Politik, Sosial71 views

KUNINGAN ONLINE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan memperkuat sinergi dengan kalangan perguruan tinggi melalui perpanjangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Husnul Khotimah, Senin (12/10/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendidikan politik, memperluas literasi demokrasi, serta mendorong keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran akademisi dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Iklan

Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Khobir Permana, menegaskan bahwa kemitraan dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari upaya memperluas jaringan pengawasan partisipatif, termasuk di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan.

“Perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun kesadaran demokrasi, khususnya di kalangan mahasiswa. Kami berharap sinergi antara Bawaslu Kuningan dan STIS Husnul Khotimah tidak hanya sebatas kerja sama administratif, tetapi dapat diwujudkan melalui program-program nyata dalam pendidikan politik, literasi kepemiluan, serta penguatan pengawasan partisipatif,” ujar Agus.

Iklan

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan pengetahuan sekaligus pembentukan karakter generasi muda. Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu.

Keterlibatan mahasiswa dinilai penting untuk membangun budaya demokrasi yang sehat. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran serta menjaga integritas proses demokrasi.

Sementara itu, Ketua STIS Husnul Khotimah, Dr. Mualim, S.Pd., M.A., menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman tersebut. Ia menilai sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan Bawaslu menjadi sarana penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi, integritas, dan tanggung jawab sosial ke dalam lingkungan akademik.

“Kami menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi. STIS Husnul Khotimah siap mendukung berbagai program edukasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami demokrasi secara teoritis, tetapi juga mampu berperan aktif dalam kehidupan demokrasi di masyarakat,” ungkap Mualim.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kuningan dan STIS Husnul Khotimah berencana mengembangkan berbagai kegiatan kolaboratif, mulai dari sosialisasi pengawasan partisipatif, diskusi kepemiluan, pendidikan demokrasi, hingga peningkatan kapasitas mahasiswa dalam memahami proses dan mekanisme pengawasan Pemilu.

Perpanjangan MoU ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Kuningan untuk membangun kemitraan strategis dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi berkelanjutan sekaligus mempersiapkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin sadar akan peran dan tanggung jawabnya dalam mengawal Pemilu 2029 yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat. (OM)