KUNINGAN ONLINE – Kapolres Kabupaten Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, meresmikan Rumah Khusus (Rusus) bagi aparat hukum jajaran polres Kuningan. Bertempat di Polsek Kadugede, Rabu (23/09/2020).
Pasalnya, rumah tersebut siap untuk ditempati. Pada tahap awal Rumah Khusus (Rusus) polisi tersebut yakni Rumah Khusus Polsek Kadugede, Polsek Garawangi dan Polsek Cidahu.
“Diharapkan dengan rumah khusus ini menjadi salah satu motivasi bagi para personel polisi di lingkup Polres Kuningan dalam menjalankan tugasnya secara profesional,” kata Kapolres Lukman.
Dikatakan Kapolres Lukman, saat ini ada sebanyak 24 unit rumah khusus tersebut diantaranya 8 unit rumah khusus Polsek Kadugede, 8 unit rumah khusus Polsek Garawangi dan 8 unit rumah khusus Polsek Cidahu.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolres, para Kabag, para Kasat jajaran Polres Kuningan dan undangan lainnya. (OM)