LURAGUNG (KO) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di Desa Cigedang Kecamatan Luragung dengan pembahasan soal fasilitas advokasi program ketahanan keluarga anti Narkoba berbasis sumber daya pembangunan Desa, Kamis (17/2/2022).
Kegiatan diikuti oleh 10 peserta yang terdiri dari unsur Pemdes, BPMD, Dinas KB, ormas dan organisasi kepemudaan.
Kegiatan tersebut, disambut baik oleh Kepala Desa Cigedang Dadang Budihartono karena menurutnya narkoba merupakan hal yang serius dan harus dihindari bersama-sama. Ia tidak mau apabila ada warganya yang menyalahgunakan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Yaya AKBP Yaya Satyanagara, melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dedi Nuryadi mengatakan, BNNK Kuningan pada tahun 2022 ingin mendeklarasikan 361 Desa di Kabupaten Kuningan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba), termasuk di antaranya adalah Desa Cigedang.
“Untuk itu, dengan adanya program Desa Bersinar yang didukung dan dilaksanakan oleh segenap warga desa Cigedang ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat setempat tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” kata Dedi.
Dengan begitu, Dedi menuturkan, perlu adanya komitmen dan peran aktif semua elemen masyarakat dan pemdes demi tercapainya program Desa Bersinar yang akan terus berkelanjutan pada tahun berikutnya.
Sementara, sebagai narasumber dari DPPKBP 3A Kabupaten Kuningan yakni Kepala Bidang Keluarga Sejahtera yaitu Anas, S. Menurut Anas Desa bersinar yang terdapat Ketahanan keluarga ini selaras dengan Keluarga Sejahtera.
“Karena selain dengan membatasi jumlah anak yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, melindungi mereka dari narkoba juga menciptakan keluarga sehat selain sejahtera,” pungkasnya. (OM)