DPD Golkar Kuningan Haram Hukumnya Ada Mahar Politik Bagi Fungsionaris Bacaleg

Informasi, Politik, Sosial3,316 views

KUNINGAN ONLINE – Menghadapi Pemilu 2024 seluruh partai politik membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), termasuk di partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kuningan pun sudah memulai perekrutan Bacaleg.

“Iya untuk pembukaan rekrutmen fungsionaris partai sebagai Bacaleg Golkar Kuningan sudah dibuka. Dari kuota dapil ada 50 Bacaleg, namun untuk pendaftaran dua kali lipat yakni 100 Bacaleg,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kuningan Asep Setia Mulyana, Selasa (23/8).

Iklan

Ia menerangkan, dari 100 Bacaleg tersebut nantinya akan diseleksi dan mengerucut menjadi 50 sesuai dengan kuota di lima dapil di Kabupaten Kuningan.

Disinggung mahar politik bagi Bacaleg untuk mendapatkan nomor urut, Asep menegaskan bahwa di Partai Golkar tidak ada mahar politik dan hukumnya haram.

Iklan

“Bagi kami mahar politik itu tidak ada dan haram hukumnya. Jangankan untuk pemilihan legislatif, untuk nanti pemilihan kepala daerah pun tidak ada mahar politik,” tegas Asep.

Ditanya dirinya maju di Pilkada 2024, Asep mengaku akan fokus di pemenangan pemilu 2024 dulu.

“Iya saya akan mempersiapkan untuk pileg dulu, yang pasti nanti di pilkada ada calon dari Golkar,” pungkasnya. (OM)