KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong penguatan pembangunan yang responsif gender. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Bimtek PPRG) bagi aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan bersama Sekretariat Daerah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya para perencana, agar mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Drs. H. Apip Ropii, S.Kep., Ners, S.Sos., SKM., MM.Kes., mengatakan bahwa penerapan PPRG penting agar kebijakan pembangunan yang disusun pemerintah daerah dapat memperhatikan kebutuhan seluruh masyarakat.
“Perencanaan responsif gender bukan berarti memberikan perlakuan yang berbeda, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan benar-benar melihat kebutuhan dan kondisi masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki. Karena itu, kapasitas para perencana perlu terus kita tingkatkan,” ujar Apip, di Aulad BKPSDM Kabupaten Kuningan, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, pemahaman terhadap PPRG perlu diperkuat di setiap perangkat daerah. Dengan demikian, perspektif gender tidak hanya menjadi bagian dari dokumen perencanaan, tetapi juga dapat diterapkan dalam penyusunan program, kegiatan, hingga penganggaran.
“Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para peserta dapat memahami bagaimana mengidentifikasi kesenjangan gender dan kemudian menerjemahkannya ke dalam program dan kegiatan yang lebih tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Ijah Hodijah, S.E., menegaskan bahwa PPRG merupakan instrumen penting dalam memastikan proses pembangunan daerah lebih inklusif.
“PPRG ini menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran pembangunan tidak hanya melihat angka dan program, tetapi juga melihat siapa yang menerima manfaat dan apakah masih terdapat kesenjangan antara perempuan dan laki-laki,” ungkap Ijah.
Ia menjelaskan, para perencana di perangkat daerah memiliki peran strategis dalam menerapkan perspektif gender sejak proses identifikasi permasalahan hingga penyusunan program dan kegiatan.
“Harapannya, peserta tidak hanya memahami secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam dokumen perencanaan di perangkat daerah masing-masing. Dengan begitu, penganggaran yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan dan persoalan yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Narasumber dari Ketua Forum Kajian Gender dan Anak Jawa Barat, Ririn Dewi Wulandari, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurut Ririn, perspektif gender perlu diintegrasikan sejak tahap identifikasi permasalahan, penyusunan program dan kegiatan, hingga pengalokasian anggaran agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap PPRG perlu dimiliki oleh setiap aparatur, khususnya para perencana di perangkat daerah, sehingga kesenjangan gender dapat diidentifikasi dan ditangani melalui program pembangunan yang tepat sasaran.
Ririn juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap program pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target secara administratif, tetapi juga memperhatikan dampak dan manfaat yang dirasakan oleh perempuan maupun laki-laki.
Dengan demikian, penerapan PPRG diharapkan mampu mendorong penyusunan kebijakan dan anggaran yang lebih efektif, berkeadilan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bimtek PPRG tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan bertempat di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, Jalan Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kuningan menargetkan meningkatnya kapasitas aparatur, khususnya para perencana, dalam menyusun Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
PPRG menjadi bagian penting dalam mendorong proses perencanaan dan penganggaran pembangunan agar mempertimbangkan kebutuhan, pengalaman, serta kondisi perempuan dan laki-laki secara proporsional.
Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menugaskan satu orang Fungsional Perencana untuk mengikuti kegiatan tersebut. Sementara itu, masing-masing kecamatan diminta menugaskan unsur Subbagian Keuangan.
Peserta juga diwajibkan membawa surat tugas, laptop, serta terminal listrik untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.
Undangan Bimtek PPRG tersebut ditujukan kepada sejumlah perangkat daerah, di antaranya Inspektorat, Sekretariat DPRD, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, serta berbagai dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Selain itu, undangan juga ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Kuningan, para kepala bidang lingkup DPPKBP3A, serta Kepala UPTD PPA Kabupaten Kuningan.
Melalui Bimtek ini, Pemkab Kuningan berharap pemahaman dan kemampuan aparatur dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan semakin kuat.
Dengan demikian, program dan kebijakan pembangunan yang disusun diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan. (OM)





