70 Mahasiswa FEB UNIKU Ikuti Uji Kompetensi Digital Marketing, Siap Kantongi Sertifikat BNSP

Pendidikan60 views

KUNINGAN ONLINE – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Kuningan (UNIKU) kembali menggelar Uji Kompetensi (Ujikom) bagi mahasiswa. Kali ini, sebanyak 70 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) mengikuti ujikom dengan skema Digital Marketing yang dilaksanakan selama dua hari di Aula FEB UNIKU, Selasa (4/8/2026).

Ketua LSP UNIKU, Fahmi Yusuf, MMSI., Ph.D., mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan ujikom yang sebelumnya telah digelar di Fakultas Hukum.

Iklan

“Alhamdulillah, kali ini ada 70 mahasiswa FEB UNIKU yang mengikuti kegiatan ujikom yang diselenggarakan LSP UNIKU,” ujar Fahmi.

Ia menjelaskan, dari total peserta tersebut, sebanyak 11 mahasiswa berasal dari Program Studi Bisnis Digital dan 59 mahasiswa dari Program Studi Manajemen.

Iklan

Menurut Fahmi, pelaksanaan ujikom merupakan upaya LSP UNIKU untuk memastikan lulusan tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga dibekali sertifikasi profesi yang diakui secara nasional.

“Kami berharap lulusan UNIKU tidak hanya berkualitas secara akademik, tetapi juga memiliki sertifikasi profesional yang diakui negara. Karena itu, LSP terus mendorong seluruh fakultas agar mahasiswa mengikuti uji kompetensi,” katanya.

Sementara itu, Rektor UNIKU, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., yang melakukan monitoring bersama jajaran pimpinan universitas, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi memiliki nilai strategis bagi mahasiswa dalam menghadapi persaingan dunia kerja.

“Uji Kompetensi ini sangat penting karena menjadi bukti pengakuan kompetensi yang diakui negara melalui BNSP. Sertifikat ini juga menjadi nilai tambah ketika memasuki dunia kerja,” tuturnya.

Ia menambahkan, lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi tidak hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga mempunyai bukti keterampilan dan profesionalisme sesuai kebutuhan industri.

Rektor juga memastikan pelaksanaan ujikom dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) LSP yang telah berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan melibatkan asesor yang kompeten dan tersertifikasi.

“Kami menugaskan asesor profesional, melakukan briefing pra-asesmen, serta monitoring selama kegiatan berlangsung agar seluruh tahapan berjalan sesuai standar, tertib, dan profesional,” pungkasnya. (Red)