KUNINGAN ONLINE – Dalam penyampaian Pandangan Umum (PU), Senin (14/9/2020) Fraksi Gerindra Bintang menyoroti beberapa kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kuningan. Salah satunya Kinerja Dinas Kesehatan, Senin (14/09/2020).
Dikatakan Ketua Fraksi Gerindra Bintang, Yayat Sudrajat, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah yang menelan anggaran cukup besar pada kenyataannya belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Contoh kasus masyarakat kecil harus tetap merogoh saku untuk Rapid Test Sebagai salah satu persyaratan keluar kota dimana sebagian besar penduduk Kabupaten Kuningan urban ke kota-kota besar,” kata Yayat dalam penyampaian Pandangan Umum.
Menurutnya, Dinas Kesehatan hendaknya tampil di garda terdepan dalam memberikan solusi-solusi konkrit dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan, tidak hanya duduk manis berpangku tangan menunggu intruksi.
Disampaikan Yayat, Fraksi Gerindra Bintang memandang bahwa Covid-19 sangat berbahaya pada seluruh sendi kehidupan terutama kebutuhan dasar masyarakat untuk tetap hidup sehat agar bisa menjalankan tatanan kehidupan dengan baik.
“Maka kami meminta kepada Dinas Kesehatan sebagai Leading Sector dunia kesehatan untuk membuktikan kinerja yang berkualitas karena fasilitas atau penunjang dalam bentuk anggaran telah disediakan dan diberikan melalui program refocusing kami meminta kepada dinas terkait untuk mempunyai dan memberikan sebuah tanggung jawab yang besar dalam mengemban amanah yang sungguh sangat tidak mudah kami juga meminta dan mendukung dinas terkait untuk tertib administrasi sehingga anggaran anggaran yang telah dipergunakan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai Pemegang kedaulatan tertinggi,” pungkasnya. (OM)