Fraksi PKS Soroti Turunnya Pendapatan Kuningan Rp186,44 Miliar, Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

Politik, Sosial195 views

KUNINGAN ONLINE — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti penurunan pendapatan daerah dalam perubahan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026. Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Yaya, Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan, dalam pandangan umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9/2026).

Iklan

Berdasarkan dokumen perubahan APBD, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp186,44 miliar, dari semula sekitar Rp2,723 triliun menjadi Rp2,536 triliun. Penurunan tersebut antara lain berasal dari berkurangnya pendapatan transfer sekitar Rp178,20 miliar serta PAD sekitar Rp8,25 miliar.

Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi Pemkab Kuningan untuk melakukan evaluasi dan menyusun strategi fiskal yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Iklan

Yaya menyampaikan bahwa peningkatan PAD tidak cukup dilakukan dengan sekadar menaikkan target penerimaan. Pemkab perlu melakukan pemetaan potensi pendapatan, memperbaiki kepatuhan wajib pajak dan retribusi, mengoptimalkan aset daerah, meningkatkan kontribusi BUMD, serta memperluas digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi.

Fraksi PKS juga mendorong adanya Roadmap Kemandirian Fiskal dan Peningkatan PAD 2026–2029 yang memuat target tahunan, pemetaan potensi dan tax gap, optimalisasi aset, peningkatan kontribusi BUMD, digitalisasi, strategi kepatuhan, serta evaluasi secara berkala.

Di sisi belanja, Fraksi PKS mencermati adanya penurunan belanja daerah sekitar Rp180,18 miliar, dari sekitar Rp2,735 triliun menjadi Rp2,555 triliun.

Fraksi PKS menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan pelayanan publik. Efisiensi harus diarahkan pada pengurangan pemborosan dan belanja yang kurang berdampak, sementara sektor-sektor yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tetap harus dilindungi.

“Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan, infrastruktur dasar, ketenagakerjaan, dan penanggulangan bencana harus tetap menjadi prioritas,” demikian pokok perhatian Fraksi PKS.

Fraksi PKS juga mencermati belanja modal yang turun sekitar Rp7,81 miliar, dari Rp148,52 miliar menjadi Rp140,71 miliar. Di sisi lain, belanja untuk jalan, jaringan, dan irigasi justru meningkat sekitar Rp3 miliar, dari Rp50,81 miliar menjadi Rp53,81 miliar.

Untuk bantuan sosial, Fraksi PKS mencatat adanya peningkatan sekitar Rp750,22 juta. Fraksi meminta agar peningkatan tersebut benar-benar diarahkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dengan menggunakan data penerima yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Soroti Penggunaan SiLPA

Selain pendapatan dan belanja, Fraksi PKS juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Dalam perubahan APBD 2026, SiLPA tercatat meningkat dari sekitar Rp31,317 miliar menjadi Rp37,132 miliar, atau bertambah sekitar Rp5,814 miliar.

Menurut Fraksi PKS, SiLPA memang dapat menjadi instrumen pembiayaan daerah, namun penggunaannya harus dilakukan secara selektif, transparan, dan diarahkan kepada kebutuhan yang benar-benar prioritas.

Fraksi PKS meminta Pemkab Kuningan menjelaskan komponen yang membentuk SiLPA tersebut sekaligus memastikan kegiatan yang dibiayai dari SiLPA benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi PKS juga mengingatkan agar perubahan APBD tidak berhenti pada proses pengesahan. Implementasinya harus dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Yaya menekankan pentingnya menghindari penumpukan kegiatan dan pengadaan di penghujung tahun anggaran. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan yang terlalu terkonsentrasi pada akhir tahun berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan maupun mendorong belanja hanya demi mengejar tingkat penyerapan anggaran.

Karena itu, Fraksi PKS mendorong penguatan pengawasan internal sejak tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Fraksi PKS juga mempertanyakan bagaimana program-program dengan anggaran besar namun berdampak rendah akan dievaluasi. Program yang dinilai kurang produktif, menurut Fraksi PKS, harus dapat diarahkan kembali kepada kegiatan yang memiliki manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Dukungan Kritis dan Konstruktif

Atas keseluruhan pembahasan tersebut, Fraksi PKS menyatakan tetap memberikan dukungan terhadap penyesuaian APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026.

Namun, dukungan tersebut diberikan secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab.

Fraksi PKS berharap perubahan APBD 2026 mampu menghasilkan kondisi fiskal daerah yang lebih sehat, efisien, transparan, tepat sasaran, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Lebih jauh, Fraksi PKS menilai penguatan kemandirian fiskal harus menjadi agenda jangka menengah Kabupaten Kuningan agar daerah tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat dan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik.

Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan bukan hanya menjadi penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat fondasi fiskal Kabupaten Kuningan ke depan. (OM)