FMPK Desak Golkar dan BK DPRD Bertindak Tegas soal Dugaan Skandal Moral Anggota Dewan

Pendidikan161 views

KUNINGAN ONLINE – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kabupaten Kuningan kembali menyuarakan desakan tegas terhadap dugaan pelanggaran moral yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan berinisial S.

Setelah melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kuningan, FMPK juga mendatangi kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, Kamis (23/4/2026), guna meminta kejelasan sikap partai terhadap dugaan skandal moral tersebut. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa oknum anggota dewan tersebut diakui telah menghamili seorang perempuan di luar pernikahan.

Iklan

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena yang bersangkutan bukan sekadar anggota DPRD biasa, melainkan duduk sebagai anggota Badan Kehormatan (BK), lembaga yang memiliki tugas menjaga etika, moralitas, dan integritas anggota dewan.

Sekretaris FMPK, Luqman Maulana, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai urusan pribadi semata, melainkan telah menyentuh ranah etika publik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Iklan

“Ketika pejabat publik melakukan pelanggaran moral, dampaknya bukan hanya pada dirinya, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegas Luqman.

Ia juga menyoroti bahaya normalisasi terhadap hubungan di luar nikah yang berujung kehamilan, lalu dianggap selesai hanya karena ditutup dengan pernikahan.

“Ini pola pikir yang keliru. Pernikahan dalam Islam itu bersifat preventif untuk mencegah zina, bukan kuratif untuk menutupinya setelah terjadi,” ujarnya.

Menurut Luqman, tindakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan nilai agama, tetapi juga melanggar hukum positif serta kode etik anggota DPRD yang mewajibkan setiap anggota menjaga kehormatan dan kredibilitas lembaga.

Iklan

FMPK juga menyesalkan adanya pernyataan dari salah satu anggota dewan lain yang disebut menyebut kasus ini sebagai persoalan “ecek-ecek”. Pernyataan tersebut dinilai mencerminkan krisis moral di kalangan elit politik.

“Astagfirullah… ini bukan sekadar pernyataan, ini cermin krisis moral. Bagaimana mungkin seorang anggota dewan tidak memahami batasan paling mendasar dalam agama dan etika?” kata Luqman.

Koordinator FMPK, Ade Supriadi, menilai kasus ini sebagai bentuk nyata degradasi moral di kalangan pejabat publik. Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan keteladanan dari wakil rakyat, bukan justru contoh penyimpangan.

“Ini paradoks. Yang duduk di Badan Kehormatan justru melanggar kehormatan itu sendiri. Jika ini dibiarkan, maka kehancuran moral hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Srikandi FMPK, Syifa Lisnawati, menyebut kasus tersebut menjadi pukulan bagi kepercayaan kaum perempuan terhadap lembaga legislatif.

“Kaum perempuan melihat dan menilai. Jika yang ditampilkan adalah pelanggaran tanpa konsekuensi, maka yang tumbuh adalah apatisme dan ketidakpercayaan,” katanya.

FMPK mendesak DPRD Kabupaten Kuningan dan Badan Kehormatan agar tidak bersikap defensif dan segera mengambil langkah konkret serta transparan.

“Ini momentum. Saatnya kita lakukan pembersihan di tubuh wakil rakyat. Jangan sampai lembaga ini kehilangan legitimasi moral di mata publik. Kita tunggu keberanian BK dan pimpinan partai, apakah berani memberi sanksi berat terhadap oknum yang sudah menghamili wanita di luar nikah ini,” tegas Luqman.

Menanggapi hal itu, Pengurus Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, Yudi Budiana, memastikan bahwa partainya tidak akan melindungi kader yang terbukti melakukan tindakan amoral dan melanggar etika.

“Untuk saat ini kami juga akan memproses pemberhentian sementara dari keanggotaannya di Badan Kehormatan sambil menunggu proses lanjutannya,” pungkas Yudi. (OM)