KUNINGAN ONLINE – BP2BT merupakan program bantuan Pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang telah mempunyai tabungan dalam rangka pemenuhan sebagian uang muka perolehan rumah atau sebagian dana untuk pembangunan rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan bank pelaksana yang bekerja dengan Bank BTN dan Kementerian PUPR.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Kuningan bertempat di Balai Desa Selajambe, Rabu (23/12/2020), pukul 09.00 WIB menyelenggarakan sosialisasi Program BP2BT atau bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kuningan yang diwakili oleh Aditya Ricco Andriano, S. T.

Program tersebut merupakan inovasi terbaru yang menyasar masyarakat atau warga dengan batasan penghasilan tertentu. Adapun besar bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat adalah 45% dari index nilai rumah yang dibangun atau dibuat oleh masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat menyambut baik dan antusias kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kuningan. (Pik)





