APBD Perubahan Kuningan 2026: PAD Turun Rp8,24 Miliar, Gerindra Desak Evaluasi Pajak dan Retribusi Kuningan

Politik, Sosial164 views

KUNINGAN ONLINE – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026.

Dalam pandangan umum Fraksi Gerindra, Juru Bicara H. Eman Suherman, SH., MH., menyoroti adanya penyesuaian cukup signifikan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.

Iklan

Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp2,723 triliun lebih, dalam perubahan APBD disesuaikan menjadi Rp2,536 triliun lebih, atau turun sekitar Rp186 miliar.

Fraksi Gerindra menilai penyesuaian tersebut dapat dipahami sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam memproyeksikan kemampuan pendapatan. Namun, kondisi tersebut harus diikuti dengan efisiensi belanja serta penguatan sumber-sumber pendapatan daerah.

Iklan

“Penyesuaian target ini sebagai wujud kehati-hatian (prudence) pemerintah daerah dalam memproyeksikan pendapatan, sehingga penyusunan program belanja daerah ke depan dapat ditopang oleh kemampuan keuangan yang nyata dan terukur,” demikian pandangan Fraksi Gerindra.

PAD Turun, Pemkab Diminta Optimalkan Potensi Pendapatan

Fraksi Gerindra juga menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD yang sebelumnya mencapai Rp460,57 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp452,32 miliar lebih, atau berkurang sekitar Rp8,24 miliar.

Menurut Fraksi Gerindra, koreksi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah pengelola pendapatan. Pemerintah daerah didorong terus menggali potensi pajak dan retribusi yang belum optimal, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan kondisi perekonomian lokal.

Pada sektor pajak daerah, target turun dari Rp228,28 miliar lebih menjadi Rp225,94 miliar lebih.

Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memperkuat sistem pemungutan, memperbarui data potensi pajak, serta memperluas pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem e-taxation.

Sementara target retribusi daerah turun cukup besar, dari Rp209,24 miliar lebih menjadi Rp193,24 miliar lebih, atau berkurang sekitar Rp16 miliar.

Fraksi Gerindra meminta dilakukan evaluasi terhadap kendala teknis dan administratif yang menyebabkan target awal tidak tercapai. Penerapan e-retribusi juga didorong untuk diperluas pada berbagai objek layanan, seperti pasar, parkir, dan jasa umum lainnya.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra menyambut positif peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Angkanya naik dari Rp7,49 miliar lebih menjadi Rp8,35 miliar lebih, atau bertambah sekitar Rp857 juta.

Peningkatan tersebut dinilai menunjukkan tren positif kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi Gerindra mendorong agar BUMD dikelola secara profesional sehingga mampu meningkatkan kontribusi dividen terhadap PAD.

Transfer Pemerintah Pusat Turun Rp167 Miliar

Catatan lain diberikan terhadap pendapatan transfer. Secara keseluruhan, pendapatan transfer turun dari Rp2,213 triliun lebih menjadi Rp2,035 triliun lebih, atau berkurang sekitar Rp178 miliar.

Khusus transfer pemerintah pusat, angkanya turun dari Rp2,091 triliun lebih menjadi Rp1,923 triliun lebih, atau berkurang sekitar Rp167 miliar.

Fraksi Gerindra menilai penurunan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Kuningan. Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat perlu diimbangi dengan inovasi dan optimalisasi PAD.

Adapun pendapatan transfer antar daerah juga mengalami penurunan dari Rp122,31 miliar lebih menjadi Rp111,33 miliar lebih, atau berkurang sekitar Rp10,98 miliar.

Fraksi Gerindra meminta Pemkab Kuningan memperkuat koordinasi dan rekonsiliasi data dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar penyaluran dana bagi hasil maupun bantuan keuangan dapat berjalan tepat waktu dan tepat jumlah.

Belanja Daerah Turun Rp180,17 Miliar

Pada sisi belanja, total belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp2,735 triliun lebih, dalam perubahan APBD menjadi Rp2,555 triliun lebih. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp180,17 miliar.

Fraksi Gerindra menyambut baik langkah efisiensi tersebut, khususnya pada belanja operasi. Namun, efisiensi diingatkan tidak boleh sampai mengganggu kualitas pelayanan publik dasar kepada masyarakat.

Belanja operasi sendiri turun sekitar Rp1,09 miliar. Di dalamnya terdapat kenaikan belanja hibah sekitar Rp4,5 miliar dan penurunan belanja bantuan sosial sekitar Rp750 juta.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dalam penyaluran hibah, sehingga tambahan anggaran tersebut benar-benar diterima pihak yang berhak dan memberikan dampak bagi pembangunan kemasyarakatan.

Untuk belanja modal, terjadi penurunan sekitar Rp7,81 miliar, dari Rp148,52 miliar lebih menjadi Rp140,70 miliar lebih.

Meski demikian, belanja modal bangunan dan gedung bertambah sekitar Rp1 miliar, sedangkan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan bertambah sekitar Rp3 miliar.

Fraksi Gerindra meminta penambahan anggaran tersebut dipastikan tepat mutu dan tepat waktu serta benar-benar menunjang produktivitas dan mobilitas ekonomi masyarakat.

Fraksi Gerindra juga menyoroti pengurangan belanja tidak terduga sebesar Rp2,6 miliar, dari Rp16 miliar menjadi Rp13,4 miliar. Pengurangan tersebut dinilai harus diimbangi dengan mitigasi risiko yang matang untuk menghadapi potensi keadaan darurat maupun bencana.

Sementara itu, belanja transfer mengalami penurunan paling signifikan, yakni sekitar Rp168,67 miliar, dari Rp444,51 miliar lebih menjadi Rp275,84 miliar lebih.

Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memastikan penyesuaian transfer ke tingkat desa tetap menjaga kelancaran pemerintahan desa serta keberlangsungan program prioritas pemberdayaan masyarakat desa.

Soroti SiLPA dan Utang Daerah

Dalam aspek pembiayaan, Fraksi Gerindra mencatat kenaikan SiLPA sebesar Rp5,81 miliar lebih, sehingga menjadi Rp37,13 miliar lebih.

Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan SiLPA tersebut untuk menutup defisit secara cermat dan bertanggung jawab.

Sedangkan terkait pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp18,05 miliar, meskipun mengalami pengurangan sekitar Rp450 juta, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi kewajiban keuangan secara tertib demi menjaga kredibilitas daerah di mata kreditor.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa sejumlah persoalan teknis dan rinci masih membutuhkan pembahasan lebih mendalam. Berbagai catatan tersebut selanjutnya akan disampaikan melalui utusan Fraksi Gerindra di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan. (OM)