Anggota Komisi III Hj Tina Wiryawati Soroti Kinerja BUMD Jabar, Mayoritas Merugi dan Dinilai Perlu Dirampingkan

Politik, Sosial110 views

KUNINGAN ONLINE – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Hj Tina Wiryawati. Dari sekitar 42 BUMD yang ada, mayoritas dinilai masih bermasalah secara keuangan dan membutuhkan evaluasi serius.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret, termasuk kemungkinan melakukan perampingan terhadap BUMD yang selama ini belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.

Iklan

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat tersebut mengatakan, persoalan BUMD menjadi salah satu pekerjaan yang harus mendapat perhatian dalam rencana pembentukan Sangga Buana, yang diproyeksikan sebagai wadah pengelolaan dan pengelompokan BUMD Jawa Barat.

“BUMD ini untuk Jabar perlu ada evaluasi dan ada tindak lanjut yang konkret,” ujar politisi asal Dapil Jabar XIII (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) Minggu (23/8/2026).

Iklan

Ia menilai, keberadaan BUMD seharusnya mampu memberikan manfaat bagi daerah. Namun, apabila perusahaan daerah terus mengalami kerugian sekaligus masih membutuhkan suntikan modal dari pemerintah, maka kondisi tersebut harus segera dievaluasi.

“Rugi aja, gitu aja,” katanya saat ditanya mengenai persoalan utama sejumlah BUMD di Jawa Barat.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah pernah disampaikan sejak awal kepemimpinan Gubernur Jawa Barat yang baru. BUMD yang terus merugi, kata dia, perlu mendapat penanganan, termasuk kemungkinan dilakukan perampingan.

Pasalnya, di satu sisi BUMD yang mengalami kerugian masih meminta tambahan modal, sementara di sisi lain perusahaan tersebut belum mampu memberikan kontribusi yang berarti terhadap PAD.

“Di satu sisi mereka tetap minta penambahan modal, yang tentunya dari masyarakat. Satu sisi rugi, tidak berjalan. Jangankan diminta meningkatkan atau memberikan masukan untuk PAD, justru rugi, tapi di satu sisi tetap terus meminta suntikan dana,” ungkap anak buah Prabowo Subianto.

Berdasarkan hasil evaluasi dan kunjungan yang dilakukan Komisi III DPRD Jawa Barat terhadap sejumlah BUMD, ia menilai sudah waktunya dilakukan penataan secara menyeluruh.

“Dari beberapa BUMD yang kami dari Komisi III melakukan evaluasi dan kunjungan, memang sudah saatnya untuk dirampingkan. Seramping-rampingnya,” tegasnya.

BUMD Akan Dievaluasi Berdasarkan Sektor

Tina menjelaskan, rencana penataan BUMD nantinya dapat diarahkan melalui konsep holding atau pengelompokan berdasarkan sektor usaha.

Konsep tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan keberadaan Danantara di tingkat pemerintah pusat. Sementara untuk Jawa Barat, konsep tersebut akan diarahkan melalui Sangga Buana.

Melalui mekanisme tersebut, BUMD nantinya dapat dikelompokkan sesuai bidang masing-masing, seperti sektor keuangan, pariwisata, dan sektor usaha lainnya.

“Nanti dievaluasi mana masuk mana. Yang keuangan masuk keuangan, misalnya yang wisata masuk wisata, yang lainnya sesuai sektor dan bidangnya,” jelasnya.

Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan. Kondisi keuangan, aset, tata kelola, serta kesesuaian bidang usaha juga akan menjadi bagian dari penilaian.

“Apakah sudah berjalan sesuai, secara keuangannya, secara aset-asetnya bagaimana, itu yang harus dievaluasi,” katanya.

Hanya BJB yang Dinilai Sehat

Saat ditanya mengenai BUMD yang masih tergolong sehat, ia menyebut sebagai salah satu yang dinilai masih sehat.

“Kalau yang sehat mah BJB. Ada satu,” ujarnya.

Sementara BUMD lainnya, menurut dia, masih berada dalam proses evaluasi untuk melihat akar persoalan serta menentukan langkah yang tepat terhadap masing-masing perusahaan.

Tina menyebut, dari sekitar 42 BUMD yang ada di Jawa Barat, jumlah tersebut juga mencakup beberapa Badan Perkreditan Rakyat (BPR).

Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, evaluasi menyeluruh dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar keberadaan BUMD tidak justru menjadi beban keuangan daerah.

Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) juga disebut menjadi salah satu opsi untuk mengkaji lebih jauh tata kelola dan kinerja BUMD, termasuk bagaimana mekanisme Sangga Buana nantinya berjalan.

Jika penataan tersebut terealisasi, diharapkan BUMD Jawa Barat dapat lebih efisien, sehat secara keuangan, memiliki tata kelola yang lebih baik, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan PAD Jawa Barat. (OM)