Satnarkoba Polres Kuningan, Amankan NS Kedapatan Miliki Narkotika Jenis Sabu

Hukum, Kriminal1,229 views

KUNINGAN ONLINE – Seorang pria berinisial NS (39) warga Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang, diamankan Satuan Narkoba Polres Kuningan, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Dari tangan pelaku didapatkan sabu dalam plastik klip bening dibungkus lakban coklat dengan berat sekitar 1,14 gram,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Udiyanto dalam keterangan persnya, Kamis (11/1/2024).

Iklan

Ia menerangkan, NS ditangkap di kamar kosannya yang berada di Desa Balong Kecamatan Sindangagung . Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Iklan

Iklan

“Kami mendapatkan info dari masyarakat, maka kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku serta menyita barang bukti. Selain sabu, barang yang kami amankan juga ada handphone milik pelaku,” terang Udiyanto.

Ia menegaskan, atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Pelaku telah melanggar Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (OM)