KUNINGAN ONLINE – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk memastikan realisasi berbagai program bantuan termasuk program Sembako dari Kementerian Sosial RI terdistribusikan dengan baik.
Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kuningan, melakukan monitoring penyaluran program Sembako ke sejumlah desa.Rabu (16/12/2020), Wabup Ridho melakukan monitoring ke Desa Cikahuripan , Kecamatan Maleber, dan Desa Cipetir, Kecamatan Lebakwangi. Sebelumnya, Selasa (15/12/2020) Wabup Juga melakukan monitoring ke Desa Susukan, Kecamatan Cipicung, dan Desa Dukuhdalem, Kecamatan Ciawigebang.
Dilokasi monitorting, Wabup Edo sapaan akrabnya mengakatan, bahwa program sembako dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kuningan, diluncurkan dalam rangka untuk membuat jaring pengaman sosial untuk masyarakat ditengah pandemi Covid-19, terutama bagi masyarakat terdampak.
Karena menurutnya, pandemi Covid-19 bukan hanya membawa masalah kesehatan, tetapi juga ada implikasi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan Keluarga Penerima Manfaat (PKM) betul-betul bisa merasakan manfaat dari program ini (red_Program Sembako). Karena saya yakin dimasa-masa pandemi Covid-19 sekaran ini, masyarakat sangat membutuhkan adanya uluran tangan khususnya dari pemerintah. Tapi bukan berarti bahwa kita menunjukan masyarakat Kuningan itu lemah atau dianggap tidak berdaya, justru kita menjalankan program ini untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” tuturnya.
Selanjutnya, Edo berharap, dengan dilakukannya monitoring, program Sembako dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Kuningan, sehingga penyalurannya akan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Sementara, Sekretaris Koordinator TKSK, Nana Hendriyana, menjelaskan, program Sembako sendiri merupakan program Kementerian Sosial dengan nama sebelumnya adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan sudah berubah dari awal tahun 2020. Dan penerimanya, merupakan penerima PKH dan non PKH.
Diterangkan Nana, untuk penyaluran program Sembako dilakukan melalui mekanisme uang elektronik dengan alat pembayaran berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dimana dana bantuan tersebut digunakan hanya untuk membeli komoditas bahan pangan yang telah ditentukan untuk program Sembako di Elektronik Warung (e-Warong) yang telah ditunjuk dan tidak dapat diambil tunai.
“Bila komoditas yang dapat dibelanjakan sebelumnya beras dan atau telur, pada program Sembako ditambahkan dengan komoditas bahan pangan yang mengandung karbohidrat, protein hewani (daging ayam, daging, ikan), protein nabati (tahu, tempe dan kacang-kacangan) dan vitamin mineral (sayuran dan buah-buahan) dengan tujuan memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM,” terangnya.
Dengan adanya program Sembako, Nana berharap, dapat mengurangi beban pengeluaran KPM dalam hal makanan, sehingga dapat membuat sebagian kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Selain itu, sambungnya, penambahan jenis bahan pangan yang diberikan dari program ini diharapkan dapat meningkatkan gizi masyarakat, terutama untuk menekan angka stunting di Indonesia. (OM)