Selama Dua Hari, BKAD Bahas Revisi Perbup Kuningan nomor 20 TA 2015

KUNINGAN ONLINE – Selama Dua Hari Selasa-Rabu (08-09/09/2020), sejumlah pengurus dan pengawas Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) se-Kabupaten Kuningan melakukan kegiatan untuk beberapa hal yang akan dibahas.

Iklan

Kegiatan itu dilakukan di Aula Hotel Montana, Desa Panawuan, Kecamatan Cilimus, pada Selasa (08/09/2020) siang. Hadir juga dalam pertemuan tersebut, beberapa kepala desa dan perangkat yang tergabung dalam Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD), dan perwakilan Bank Kuningan.

Iklan

Ketua panitia pertemuan tersebut, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kuningan, Rasmad, ditemui di lokasi, menyebutkan bahwa kegiatan tersebut akan membahas Revisi Perbup Kuningan nomor 20 tahun 2015, terkait pelestarian asset eks PNPM.

“Kita akan bahas revisi Perbup tersebut, karena ada beberapa bunyi Perbup yang sudah tidak sesuai dengan kenyataan yang ada saat ini,” kata Rasmad.

Iklan

Rasmad mengatakan, bahwa perkembangannya, UPK saat ini akan menyelenggarakan satu kegiatan usaha untuk menyokong perekonomian masyarakat secara umum.yang akan diwadahi oleh UPK.

“Hanya saja, keabsahan bentuk usaha yang akan dilaksanakan UPK itu tidak diperbolehkan, maka kami sedang merencanakan, sosialisasi tentang pembentukan koperasi yang ada di tiap UPK se Kuningan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kades Sadamantra Kecamatan Jalaksana.

Dalam prakteknya, UPK tetap menjalankan kinerjanya sesuai Petunjuk Teknis Operasiomal (PTO), sementara pembentukan koperasi akan terpisah dari UPK nya itu sendiri. Namun tetap akan memperluas bidang jasa dan perdagangan.

“Pada pertemuan ini akan dibahas terkait landasan operasional pembentukan koperasi yakni rencana AD/ART. Dan pengesahannya nanti akan dilakukan terpisah dari kegiatan ini, pada Oktober mendatang,” terangnya.

Selain itu, pertemuan juga membahas kerjasama dengan pihak Bank Kuningan, sebagai lembaga keuangan milik pemerintah daerah tentang upaya win win solution yang bisa dikembangkan bersama UPK.

“Tujuan pembentukan koperasi ini, kita ingin menyerap potensi di kecamatan masing-masing, terkait pemasaran produk-produk unggulan UPK,” kata Rasmad.

Pertemuan tersebut, kata Rasmad, dengan menghadirkan beberapa narasumber dari DPMD, Bank Kuningan dan calon pengurus dari Koperasi.

“Mudah-mudahan dari kegiatan ini bisa menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah terkait upaya menjaga asset-asset eks PNPM, sehingga upaya mengembangkan potensi dalam wadah koperasi ini juga bisa maju,” harapannya. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *