KUNINGAN ONLINE – Prajurit TNI dan PNS Kodim 0615/Kuningan mengikuti kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan III TA. 2020 di Aula Mas’ud Wisnu Saputra Kodim 0615/Kuningan, Senin (28/9/2020).
Dalam kegiatan, Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi Karter Joyi Lumi Sip memberikan arahan terkait bahaya dari narkoba bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Dandim sangat prihatin jika anggota TNI terlibat dalam penyalahgunaan narkoba hingga harus menanggung sanksi kedinasan TNI.
“Betapa besar bahaya yg disebabkan oleh narkoba baik bagi diri kita, keluarga, ataupun masyarakat. Narkoba tidak memandang siapa dia, tua atau muda, pria atau wanita, bisa rusak karena narkoba. Oleh karena itu kita perlu tahu tentang bahaya narkoba ini yang begitu luar biasa merusak kehidupan manusia. Mari kita jaga diri kita ataupun keluarga kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Kemudian untuk materi P4GN disampaikan oleh Danramil 1515/Cigugur, Kapten Inf Nandang Herdarsyah.
Kapten Nandang menuturkan, ada sekitar 4 juta jiwa penduduk Indonesia menjadi korban penyalahgunaan narkoba dalam . Dan Unit sekitar 33 orang meninggal tiap harinya.
“Sebagaimana disampaikan oleh Dandim minimal kita bisa melindungi diri kita umumnya keluarga kita. Jaga diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu ada beberapa yg perlu kita ketahui tentang beberapa materi tentang narkoba,” tambahnya.
Ia mengatakan, saat ini para pengedar semakin cerdik dalam mengedarkan barang haramnya. Agar tidak tercium oleh aparat hukum, salah satunya dengan cara bikin permen narkoba.
“Mulai dari coklat mengandung ganja, dengan tujuan supaya anak-anak menjadi kecanduan. Pengaruh pengguna Narkoba bisa menyebabkan Stimulan, yaitu menstimulir atau merangsang sistem saraf pusat. Depresan yaitu mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Halusinogen atau halusinasi bisa juga dengan kata lain paranoid atau ketakutan dan gelisah,” kata Kapten Nandang. (red)