Pemkab Kuningan dan STIEPARI Semarang Teken Nota Kesepakatan Bersama

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata (STIEPARI) Semarang melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama. Proses penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. dengan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia (STIEPARI) Semarang Dr. Samtono, berlangsung di Aula UPTB BKPSDM Cikaso Kramatmulya Kuningan, Rabu (26/08/2020).

Iklan

Ketua STIEPARI Semarang Dr. Samtono, dalam sambutannya, menyampaikan, kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan mengenai destinasi wisata yang harus memiliki 3 prinsip how to see, how to buy, dan how to do.

Iklan

“Dalam tiga (3) prinsip tersebut, dapat tercipta keunikan dan kekhasan yang tidak dimiliki oleh daerah lainnya,” tuturnya.

Menurutnya, STIEPARI akan siap membantu anak-anak lulusan SMA/SMK yang belum bekerja dan ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi, namun tidak memiliki biaya.

Iklan

“STIEPARI siap bantu anak-anak lulusan SMA / SMK yang belum bekerja dan ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi,” imbuhnya.

Sedangkan, perwakilan DPRD Jawa Barat Tina Wiryawati, SH., dalam kesempatan tersebut, membahas mengenai objek wisata yang ada di Kabupaten Kuningan, yang dapat dijadikan sebagai Kota Wisata, khususnya daerah Cikaso yang tidak akan kalah menarik sebagai destinasi wisata.

“STIEPARI dapat membantu dalam hal homestay atau penginapan dengan latar persawahan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., menyampaikan, ucapan terima kasih kepada civitas akademika STIEPARI Semarang yang telah hadir dalam rangka menjalin kerjasama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mendukung Pemerintah di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Gambaran mengenai Kabupaten Kuningan yang memiliki luas wilayah 119.571,12 hektar dibagi dalam 32 Kecamatan, 361 Desa dan 15 Kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 1.165.401 jiwa,” paparnya.

Dijelaskannya, nota kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mensinergikan dan mengkolaborasi sesuai dengan visi tahun 2018-2023 yaitu “Kuningan Maju Berbasis Desa Tahun 2023”.

“Maksudnya bahwa Kabupaten Kuningan memiliki pusat keunggulan pembangunan berdasarkan potensi lokal Desa, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu membangun dari sampul luar (daerah pinggiran) yang dianalogikan yaitu dimulai dari Desa,” jelasnya.

Lebih jauh, sambung acep, untuk meningkatkan kelancaran serta optimalisasi penyelenggaraan pengembangan pembangunan daerah, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak salah satunya dengan melibatkan civitas akademika perguruan tinggi.

“Pelaksanaannya yaitu Pemerintah Kabupaten Kuningan akan menetapkan program, kebijakan dan objek pengembangan pembangunan dan pihak STIEPARI membantu dalam research knowledge, initial assessment, dan pendampingan program pembangunan di wilayah Kabupaten Kuningan,” sambungnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan perangkat daerah selaku pelaksana dapat menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan ketentuan perundang-undangan.

“Harapannya adalah STIEPARI Semarang dapat membantu program pembangunan daerah Kabupaten Kuningan dalam berbagai bidang diantaranya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan inovasi pengelolaan sumber daya pariwisata berbasis potensi lokal,” harapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua STIEPARI Semarang Dr. Samtono, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tina Wiryawati, SH., dan Para Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan. (AS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *