KUNINGANONLINE – Berdasarkan Undang – undang no. 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan terdapat 10 ( Sepuluh ) objek pemajuan kebudayaan. Objek pemajuan kebudayaan tersebut yakni tradisi lisan, manuskrip, Adat Istiadat, ritus , Pengetahuan Tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olah raga tradisional.
Melalaui Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, berusaha untuk terus menerus konsisten dan istiqomah berupaya dalam upaya ngaroris, mernahkeun jeung mateahkeun banda budaya nu bacacar.
Menurut Kepala Bidang Kebudayaan , Emup Muplihudin, setelah sebelumnya atas kerjasama Bidang Kebudayaan Disdikbud dengan Dewan Kebudayaan Kuningan telah melakukan salah satu upaya pelestarian bahasa sunda wewengkon kuningan dengan menerbitkan buku kamus Bahasa Sunda wewengkon Kuningan.
“Kini telah dilaksanakan upaya dalam menghimpun potensi-potensi lainnya. Potensi yang sedang dan akan dikembangkan adalah potensi seniman yang bergerak dalam bidang cipta karsa dan kreasi lagu di kabupaten Kuningan,” ujar Emup didampingi kasi Prasarana Kebudayaan, Didin Rasidin di Gedung Kesenian, Rabu 16/6/2021).
“Sebagaimana kita rasakan dan ketahui bersama dalam kehidupan sehari hari bahwa dominasi lagu yang ada di masyarakat kuningan selalu terdengar lagu yang berasal dari luar kuningan. Sementara lagu yang berbasis kearifan budaya lokal Kuningan nyaris tidak terdengar. Baik lagu wanda pop Sunda, wanda kawih dsb. Untuk itu perlu upaya penggalian potensi potensi yang ada dengan menggelar lomba cipta karsa dan kreasi lagu berbasis budaya lokal,” tambahnya.
Emup menerangkan, kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada Februari 2021 dengan mengundang perwakilan seniman sekabupaten Kuningan untuk dilaksanakan sosialisasi tentang kegiatan Lomba cipta Karsa dan kreasi lagu berbasis budaya local. Antusiasme seniman yang hadir alhamdulilah cukup menggembirakan saat itu.
“Sosialisasi lomba cipta karsa dan kreasi lagu berbasis budaya lokal tidak hanya dilakukan melalui perwakilan seniman se – kabupaten Kuningan, tetapi juga melalui media masa dan kegiatan – kegiatan kebudayaan lainnya melalui penyebaran pamplet pamplet kepada stake holder pemerintah desa dan kecamatan serta melalui group group wa seniman yang ada,” terangnya.
Hasilnya, kata Emup, peserta lomba cipta karsa dan kreasi lagu berbasis budaya lokal sebanyak 23 lagu dengan rincian 17 lagu wanda pop, 1 lagu wanda sinom, dua lagu wanda calung dan 3 lagu wanda kawih yang jika di tinjau dari asal peserta merupakan perwakilan dari pelosok – pelosok daerah di kabupaten Kuningan baik yang berasal dari subang, cilimus ciwaru dan lain sebagainya.
“Semula kami merencanakan kegiatan penilaian / penjurian di bulan april 2021 , namun karena pertimbangan satu dan lain hal akhirnya pelaksanaan penilaian di laksanakan pada bulan tanggal 3 Juni 2021,” katanya.
Dengan komposisi hasil penjurian sebagai berikut, Juara Lomba POP sunda : 1.Nonik Rizki Deristyan/ Enday Sandari dan 2. Eka Sandra/Diding Wahyudin, kemudian ke 3. Ayu Anggraeni/As’at Sunandar.
Sementara, Juara Harapan POP Sunda , 1. Nonik Rizki Deristyan/ Enday Sandari, 2. J.Irin Jebred/Jumhari, 3. Nurul Ajizah/As’at Sunandar. Selanjutnya, Juara Kawih, 1. Nonik Rizki Deristyan/ Enday Sandari, 2. Tiara Mevianti/Nana Mulyana, 3. Tiara Mevianti/Nana Mulyana dan Juara Wanda Calung, 1. Didi Suhaedi/Didi Suhaedi, 2. Didi Suhaedi/Didi Suhaedi, serta Juara Wanda Sinom, Deden Nur Diansyah/Enday Sadari.
“Kami sampaikan untuk penunjukan juri / tim penilai lomba cipta karsa dan kreasi lagu berbasis budaya lokal merupakan hasil rapat antara bidang kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan perwakilan Dewan Kebudayaan, seniman dan pamong budaya serta unsure – unsure lainnya,” ujarnya
Hasil Lomba Cipta Karsa dan kreasi lagu berbasis budaya loka, menurtunya akan jadikan bahan untuk agenda – agenda kebudayaan di kemudian hari. Semoga kedepannya banyak seniman yang tergerak untuk terus berkarya, berkreasi sehingga kabupaten Kuningan memiliki kekayaan karya seni yang mampu berbicara di pentas yang lebih tinggi.
“Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan bidang kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah barang tentu banyak kekurangan dan kelemahan serta kekhilapan dalam penyelenggaraannya untuk itu kami membuka diri untuk menerima masukan saran dan kritik demi pemajuan kebudayaan di kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (OM)