KPU Kuningan Apresiasi Kegiatan PKKMB UNIKU

KUNINGAN ONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan mengapresiasi kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Kuningan tahun pelajaran 2020-2021. Apresiasi diberikan setelah panitia memberikan porsi untuk kegiatan pendidikan politik kepada mahasiswa baru secara virtual, Rabu pagi (16/09/2020). Tampil sebagai narasumber Ketua KPU Asep Z. Fauzi dengan moderator dosen UNIKU Febby Fajar Nugraha, M.Pd.

Iklan

Anggota KPU Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Dudung Abdu Salam, menuturkan pendidikan politik kepada mahasiswa harus dilakukan secara berkelanjutan. Sebab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara proses politik akan terus berlangsung. Apalagi mahasiswa baru notabene akan menjalanai kehidupan kampus yang cukup panjang. Di dalamnya tentu akan berlangsung proses dialektika yang sangat berbeda dengan jenjang pendidikan sebelumnya.

Iklan

“Terima kasih kepada Civitas Akademika UNIKU khususnya panitia PKKMB atas kesempatan yang diberikan kepada KPU Kuningan untuk sharing knowledge tentang isu-isu demokrasi. Kebetulan Ketua KPU Kuningan diberi tugas oleh panitia untuk menyampaikan materi “Mendorong Kampus Sebagai Laboratorium Demokrasi”, kata Dudung.

Dalam sesi materinya, Asfa panggilan Ketua KPU, menjelaskan bahwa kampus adalah miniatur masyarakat. Di sana berbagai orang dengan latar belakang, ras, agama, pemikiran, ideologi dan kepentingan berkumpul dalam sebuah sistem. Meskipun tingkat kompleksitasnya tidak setinggi di masyarakat, namun kata dia cerminan masyarakat di masa yang akan datang bisa dilihat dari kondisi kampus.

Iklan

“Kampus adalah tempat kaderisasi calon-calon pemimpin bangsa dimasa depan. Masyarakat kampus (mahasiswa) akan dibentuk oleh atmosfer dan dinamika sistem kampus sehingga ketika lulus ia telah terwarnai dan kelak akan mewarnai kehidupan masyarakat. Karena itu, model tata kelola organisasi kemahasiswaan harus dikelola dengan baik sebagai ruang pembelajaran yang strategis,” tandasnya.

Asfa menambahkan, dalam konteks pendidikan demokrasi, kampus dapat dirancang menjadi laboratorium demokrasi. Kampus sebagai laboratorium demokrasi memiliki karakter dimana pemangku kebijakan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengelaborasi berbagai ide/gagasan dan membentuk perspektif berbeda sepanjang dapat dipertanggung jawabkan secara akademik.

“Kami meyakini, kampus yang dibentuk menjadi laboratorium demokrasi akan berkontribusi dalam membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang kritis, progresif, visioner, bertanggung jawab, memahami hak dan kewajibannya,” imbuhnya. (Rilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *