Ketua DPRD Sampaikan Permohonan Maaf, dan Akan Tabayun

KUNINGAN ONLINE – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi atas pernyataannya tentang diksi ‘Limbah’ saat membahas pondok pesantren Husnul Khotimah beberapa hari yang lalu.

Zul sapaan akrabnya menyebutkan, bahwa sebenarnya kata ‘Limbah’ itu hanya sepenggal kata dari sebuah wawancara yang panjang. Pada wawancara itu tentang perkembangan kluster di pondok pesantren Husnul Khotimah.

Iklan

“Hari sebelumnya, ada BPD dan tokoh pemuda yang mengadu (soal kluster HK), ada fotonya. Saya bilang hati-hati, karena itu di Desa Maniskidul. Saya sampaikan, akan menyampaikan ke gugus tugas. Tapi saya tidak akan mengkambinghitamkan,” kata Zul, di ruang banggar DPRD, Senin (5/10/2020).

Iklan

Selanjutnya, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan ‘limbah’ tersebut.

Iklan

“Apabila kata-kata ‘limbah’ tersebut mengganggu kenyamanan Husnul Khotimah dan Al Multazam, maupun keluarga besar ikatan alumni, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada secuil pun, niat untuk melecehkan,” ujarnya dihadapan wartawan, MUI, serta peserta audiensi.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Zul sendiri akan melakukan tabayun. Pihaknya siap untuk datang ke pondok pesantren Husnul Khotimah. Dan menanyakan kesiapan dari pihak HK.

“Saya menunggu kesiapan Husnul, tadinya setelah ini saya mau kemana. Tapi belum siap pak kiyai, nanti saya menunggu kapan siapnya Husnul menerima saya. Dan saya akan datang ke sana,” ucapnya.

Soal semangat tabayun, pihaknya menerangkan, setiap ada persoalan, perbedaan pendapat. “Iya kita meminimalisir, yang besar diperkecil dan yang kecil dihilangkan,” terangnya. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *