KUNINGAN ONLINE – Hari ini adalah momentum bersejarah dalam kehidupan Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Kuningan (Uniku), Drs. Ahmad Dedi Mutiadi, M.Pd. Setelah mengabdi selama kurang lebih 34 tahun 4 bulan di Uniku sejak STKIP Kuningan berdiri, beliau mengakhiri masa baktinya yang panjang. Penggantinya adalah Dr. Novi Satria Praja, M.Pd.
“Masa bakti Pak Dedi yang kurang lebih 34 tahun 4 bulan telah berakhir. Beliau adalah angkatan pertama dosen yang ada di STKIP Kuningan pada saat itu yang mana beliau mulai bertugas di STKIP Kuningan sejak 1 maret 1986. Oleh karena itu, saya atas nama pimpinan universitas dan seluruh rekan-rekan dosen dan tenaga kependidikan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian Pak Dedi selama mengabdi di Universitas Kuningan ini yang sangat luar biasa,” ujar Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., dalam sambutannya.
Lebih jauh, Dikdik menyampaikan kekosongan jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh Dr. Novi Satria Praja, M.Pd.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Pak Dedi dalam mengelola Satuan Pengawasan Internal, maka kami akhirnya memutuskan untuk menunjuk pelaksana tugas yang kemudian dipercayakan kepada Pak Novi Satria Praja. Beliau juga bukan orang baru, sebelumnya beliau pernah juga memegang jabatan di Satuan Pengawas Internal jadi sudah mengetahui tugas-tugas dari Satuan Pengawas Internal,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan, Drs. Uri Syam, S.H., M.H., mengucapkan selamat bagi keduanya.
“Disini saya akan mengucapkan selamat bagi keduanya, untuk Pak Dedi selamat pensiun dan untuk Saudara Novi selamat atas pelantikannya. Berdasarkan ketentuan yang kita buat, termasuk ketentuan didalam peraturan perundang-undangan, bahwa jabatan struktural yang dipegang Pak Dedi itu berhenti pada saat beliau sudah tidak menjadi dosen atau pada saat memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, Rektor menunjuk Saudara Novi untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut dan yayasan tidak keberatan atas keputusan tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh, dirinya menyampaikan terima kasih atas segala pengabdian yang telah diberikan Dedi selama mengabdi di Universitas Kuningan.
“Saya atas nama Yayasan Pendidikan Sang Adipati juga ingin mengucapkan rasa terima kasih kepada Pak Dedi dan Ibu atas pengabdian Pak Dedi di lingkungan Universitas Kuningan selama 34 tahun 4 bulan,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Dedi Mutiadi yang juga pernah menjabat sebagai Dekan FKIP tahun 2004 dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan baik dalam ucapan maupun perbuatan.
“Lebih dari setengah usia saya, selama 34 tahun 4 bulan, saya mengabdi di Universitas Kuningan. Semoga apa yang telah saya lakukan untuk Universitas Kuningan bisa bermanfaat dan menjadi amal ibadah bagi diri saya pribadi. Selain itu, saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih dan mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama saya mengabdi di Universitas Kuningan telah banyak melakukan kesalahan baik itu dalam ucapan maupun perbuatan,” ungkapnya. (red)