KUNINGAN ONLINE – Nasib malang menimpa pria paruh baya bernama Tarsidi. Betapa tidak malangnya nasib pria paruh baya yang merupakan warga Desa Cibeureum RT 06 RW 02 blok 4 kampung Ciloa Kecamatan Cibeureum Kabupaten Kuningan, harus merelakan kandang sapi miliknya berikut dengan sapinya yang ludes dilalap si jago merah.
Akibat dari kejadian itu, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp. 25 juta dengan rincian 1 ekor sapi, bangunan kandang sapi seluas 4×4 = 16 M2 dan alat-alat pertanian yang ikut terbakar.
Peristiwa yang dialami oleh pria payuh baya Tarsidi itu, pada hari Senin (24/08/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dirinya pergi ke kandang sapi untuk membakar jerami sebagai upaya agar tidak ada nyamuk atau serangga.
Setelah membakar jerami, ia kembali balik lagi kerumah untuk istrahat. Kemudian Pada pukul 05.00 WIB (pagi hari), dirinya mengecek kandang sapi untuk memberi makan sapi, sesuai rutinitas keseharian, akan tetapi sesaat tiba di lokasi kandang sapi beserta isinya sudah habis terbakar.
Pasca kejadian kebakaran itu UPT Damkar Kabupaten Kuningan mendapatkan laporan. Untuk memastikan laporan kebakaran tersebut, pada pukul 10.15 WIB pihaknya langsung mengirimkan dua (2) orang anggota Damkar dari regu piket berangkat menuju lokasi kebakaran untuk memastikan kebenaran informasi dimaksud.
Saat tiba dilokasi pada pukul 11.15 WIB bangunan dan 1 ekor sapi sudah hangus terbakar. Anggota Damkar kemudian melakukan pendataan dan investigasi disekitar lokasi kebakaran.
Penyebab kebakaran diduga dari pembakaran jerami, karena terpaan angin kemudian api membakar bangunan kandang yang terbuat dari kayu.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti, S.Pd., M.si., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang diakibatkan dari pembakaran jerami, sampah, konsleting listrik pada kendaraan atau dirumah , gas, tungku, pembakaran sampah dan lain-lain.
“Kepada seluruh warga masyarakat yang memiliki tempat usaha, peternakan, kandang sapi, kambing, ayam, Agar Menyediakan sistem proteksi kebakaran seperti Apar , hydran, tandon air dan lain-lain. Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di Nomor (0232) 871113. Layanan Gratis atau tidak dipungut biaya apapun,” ujarnya. (AS)